Medankinian.com, Medan – Teguran Pendiri atau Founder Sada Sumut FC, Arya Mahendra Sinulingga terhadap Presiden Persiraja Banda Aceh, Nazaruddin Dek Gam di Stadion Baharoeddin Siregar, Lubukpakam, Sabtu (25/11/2023) lalu berbuntut panjang. Nazaruddin Dek Gam melaporkan Arya Sinulingga ke Mabes Polri terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran fitnah. Mengetahui kabar tersebut, Arya memberikan klarifikasi, Selasa (28/11/2023) sore.
Didampingi Pembina PSMS Medan yang juga Ketua PSSI periode 2016/2020, Letjen (Purn) Edy Rahmayadi, Arya yang juga EXCO PSSI tersebut menyebut laporan Dek Gam tersebut tak memiliki dasar. Menurutnya, dia hanya menegur Dek Gam yang jelas-jelas tak menjalankan sanksi Komite Disiplin (Komdis) PSSI yang dia terima dengan datang saat laga Sada Sumut vs Persiraja di Stadion Baharoeddin Siregar. Arya juga menjelaskan kronologi kejadian sehingga teguran itu dia sampaikan pada Nazarudin Dek Gam.
“Ketika Sada bertandang ke sana (Banda Aceh), kemudian di sana babak pertamanya bagus-bagus aja. Mau masuk babak kedua ternyata ada intervensi (Dek Gam) dan intimidasi terhadap wasit, kemudian berubah terus situasi pertandingan. Lalu kita bawa ke Komdis, karena ofisial kita juga dilempari di situ (Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh). Keluarlah keputusan dari Komdis, pasal 61 juncto pasal 13 ayat 2, hukumannnya kalau ada denda Rp45 juta dan atau skors pertandingan minimal satu pertandingan,” ujar Arya yang bertamu kediaman Edy Rahmayadi di Kecamatan Medan Johor, di hadapan awak media.
Yang menarik kata Arya, ternyata Nazaruddin Dek Gam tak menjalankan hukuman skorsing Komdis PSSI pada lima pertandingan pasca menghadapi Sada Sumut. Hal itu dibuktikan dengan Dek Gam datang ke pertandingan-pertandingan berikutnya. Menurutnya, hal itu menjadi bukti hahwa Dek Gam tak menjalani sanksi yang diberikan Komdis PSSI.
“Ketika di sana (Lubukpakam) dia hadir. Hukumannya memang habis waktu Sada Sumut FC menghadapi Persiraja, kalau memang dia jalani sanksinya. Ternyata pada saat lawan PSMS di Banda Aceh, dia ada, lawan Sriwijaya ada, Semen Padang ada. Lagi pula saya pertanyakan dia ketika sudah selesai pertandingan, jadi bukan di tengah-tengah (pertandingan) juga,” ucap Arya.
Staf Khusus Menteri BUMN itu juga menyesalkan dan membantah narasi yang beredar bahwa dia disebut-sebut menyinggung SARA terhadap Dek Gam. Dia bahkan menyebut nama Edy Rahmayadi hingga Chief Operating Officer (COO) PSMS Medan, H Andry Mahyar Matondang berada di tribun VVIP stadion saat dirinya menegur Dek Gam.
“Nggak ada kata-kata SARA atau kata-kata lain yang saya sampaikan. Tidak ada saya menghina masyarakat Aceh, ada saksi semua. Kita ini orang Medan yang udah biasa hidup dengan semua etnis di sini, mana ada kalimat-kalimat SARA seperti itu,” kata Arya Sinulingga.
Dia juga menyesalkan lantaran urusan sepakbola dikait-kaitkan ke ranah politik apalagi dianggap menghina etnis tertentu dalam hal ini warga Aceh.
“Kenapa urusan sepakbola yang baik seperti ini harus dikaitkan dengan kalimat SARA itu tadi, seakan-akan saya menghina masyarakat Aceh. Warga Aceh di Sumut banyak, dan selama ini kita semua hidup harmonis,” ucapnya.
Namun, Arya mengaku tak akan melaporkan kembali Dek Gam. Dia menyebut menerima dirinya dilaporkan dan menanti perkembangan laporan tersebut.
“Karena saya tidak pernah bicara mengenai SARA, saya santai saja, artinya terimalah, nanti proses saja. Karena saya anggap saya nggak pernah ngomong SARA,” pungkas Arya.
(sdf/mk)