Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo 31 Agustus, Bapenda Medan Siapkan Hadiah Sepeda Motor & Wisata Religi
Medankinian.com, Medan – Untuk upaya percepatan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan melakukan terobosan baru dengan mengadakan berbagai undian berhadiah. Dengan rangsangan hadiah tersebut diyakini Wajib Pajak akan lebih peduli untuk bayar pajak PBB sebelum batas jatuh tempo.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bapenda Kota Medan Benny Sinomba Siregar didampingi Kepala Bidang BPHTB dan PBB, Sutan Partahi, SH MM kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).
Lebih lanjut Benny Siregar bilang, bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak PBB sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus 2023 berpeluang mendapatkan hadiah 1 unit sepeda motor, tiket wisata religi dan tiket Kapal Pesiar.
“Selain pemberian hadiah, juga guna mempermudah wajib pajak membayar kewajibannya. Bapenda melakukan kerjasama dengan tempat pembayaran di Bank Sumut, Indomaret, Alfamart, tokopedia, Shopee go pay dan kantor Pos,” terang Benny Sinomba Siregar.
Benny Sinomba Siregar mengajak warga Medan dapat segera membayar kewajibannya untuk digunakan percepatan pembangunan di Kota Medan. “Yuk bayar pajak PBB sebelum 31 Agustus 2023,” ajaknya seraya menambahkan waktu pengundian diirencanakan akan dilakukan pada 31 Agustus 2023. (sdf/mk)