Menu

Mode Gelap

Medan · 29 Jul 2023 16:56 WIB

Blangko e-KTP Terbatas, Pencetakan Hanya Untuk Warga Medan dengan Prioritas Pemula


					Blangko e-KTP Terbatas, Pencetakan Hanya Untuk Warga Medan dengan Prioritas Pemula Perbesar

Medankinian.com, Medan – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Baginda P. Siregar mengatakan, saat ini persediaan blangko e-KTP dalam keadaan terbatas, karena itu pihaknya tidak bisa melakukan pencetakan bagi warga luar Medan. Blangko yang ada saat ini diperuntukkan bagi warga Medan dengan prioritas pemula, yakni warga yang baru pertama kali mengurus KTP atau berusia 17 tahun.

“Banyak warga luar Medan yang melakukan pencetakan e-KTP di kecamatan maupun kelurahan kita. Akibatnya persediaan blangko e-KTP kita jadi terbatas. Karena itu, kita batasi penggunaannya. Persediaan yang ada saat ini diperuntukan untuk warga Medan dengan prioritas warga pemula,” ujar Baginda, Sabtu (29/7) di Medan.

Dia mengatakan, pelayanan pengurusan e-KTP saat ini terus berjalan. Bahkan, Disdukcapil melakukan sistem jemput bola perekaman e-KTP untuk warga pemula. Sistem ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi warga pemula dalam pengurusan dan perekaman e-KTP.

“Seperti sore hingga malam ini, kita jemput bola ke Beranda Kreatif Medan di halaman kantor Wali Kota. Sebelumnya mulai 25 sampai 28 Juli, kita juga buka stand perekaman e-KTP di Medan IKM Fest di Brastagi Supermarket,” ungkapnya.

Baginda menambahkan, pihaknya juga melakukan jemput bola perekaman e-KTP ke SMA/SMK/MA yang ada di Medan. Kegiatan ini dilakukan setiap minggu, pada hari Senin, Selasa, dan Rabu.

“Intinya, dengan persediaan blangko yang terbatas, pelayanan pengurusan e-KTP tetap kita maksimalkan. Tentunya kita harus batasi pencetakan. Blangko yang ada pada kita hanya untuk warga Medan dengan prioritas warga pemula,” tandasnya.

Baginda mengatakan, pihaknya telah menyurati Kementerian Dalam Negeri agar bisa menambah persediaan blangko e-KTP untuk Medan. “Mudah-mudahan secepatnya kita akan mendapat tambahan blangko,” tegas Baginda.

Dia menambahkan, bagi warga yang mendesak sebenarnya dapat melakukan aktivitasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dalam IKD ini, sebutnya, juga terdapat dokumen kependudukan berupa KTP-el dan Kartu Keluarga, sampai saat ini jumlah warga Medan yang sudah mengaktivasi IKD sebanyak 15 ribu lebih.

“Aktivitasi IKD ini dapat dilakukan di kantor Disdukcapil, kelurahan, kecamatan, dan stand yang kita buka di berbagai even di Medan,” sebutnya. (sdf/mk)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Pelataran Parkir Mesjid Al Jihad

23 Oktober 2024 - 20:09 WIB

Raih IPK 4, Mantan Pejabat Sumut Hadiri Sidang Promosi Doktor Agus Marwan

22 Oktober 2024 - 22:36 WIB

HMI Sumut: Lima Tahun Jadi Gubernur, Edy Rahmayadi, Cuma Bisa Marah-marah 

22 Oktober 2024 - 12:13 WIB

Kisah Nursyamsiah, Penderita Batu Empedu Bisa Berobat Gratis Pakai KTP Program Bobby Nasution

21 Oktober 2024 - 10:22 WIB

Sekda Prov Sumut Sampaikan Proses Seleksi Jabatan Kadis Kesehatan Sudah Sesuai Prosedur

20 Oktober 2024 - 14:47 WIB

Sampai 16 Oktober, Surplus APBD Kota Medan TA 2024 Sebesar Rp. 326,47 Miliar

19 Oktober 2024 - 18:28 WIB

Trending di Medan