Menu

Mode Gelap

Medan · 23 Mei 2023 21:33 WIB

Pemko Medan Terus Berupaya Agar Jemaat GEKI Kembali Tenang Beribadah, Kantor FKUB  Siap Jadi Tempat Ibadah


					Pemko Medan Terus Berupaya Agar Jemaat GEKI Kembali Tenang Beribadah, Kantor FKUB  Siap Jadi Tempat Ibadah Perbesar

Medankinian.com, Medan – Pemko Medan terus melakukan berbagai upaya guna menyelesaikan persoalan Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI). Diharapkan, para jemaat dapat kembali beribadah dengan aman, tenang dan nyaman.

Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menerima audiensi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Medan di Balai Kota, Selasa (23/5). Selain bersilaturahmi, kedatangan rombongan dipimpin M Yasir Tanjung selaku Ketua FKUB juga dalam rangka mendiskusikan upaya penyelesaian GEKI tersebut

“Sebelumnya, kami juga sudah memberikan solusi dengan memberikan fasilitas tempat beribadah yang luas kepada mereka dengan memperbaiki ruko atau tempat ibadah permanen yang lama. Namun mereka menolak dan tetap mau beribadah di Suzuya Marelan,” kata Bobby Nasution.

Didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Medan HM Sofyan dan para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan, Bobby Nasution selanjutnya menambahkan, Pemko Medan saat ini sedang menunggu pihak Suzuya Marelan untuk mengirim surat agar dilakukan uji layak fungsi bangunan untuk beribadah.

“Kita sedang menunggu pihak suzuya untuk melakukan pengurusan uji layak fungsi. Dari pihak Pemko Medan, FKUB Kota Medan, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenang RI) sudah tidak ada masalah, tinggal pihak Suzuya Marelan nya saja,” jelasnya.

Bobby berharap, pihak Suzuya Marelan agar segera mengurus uji layak fungsi ke Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan sehingga jemaat GEKI juga tidak beribadah lagi di Kantor Wali Kota. “Jika dinilai layak fungsi gedungnya untuk beribadah, maka akan dikeluarkan izin sementara. Saya minta sampaikan ke pihak Suzuya Marelan agar segera mengurusnya,” harapnya.

Sebelumnya, Ketua FKUB Kota Medan M Yasir Tanjung  menyampaikan , kedatangan mereka untuk berdiskusi mengenai permasalahan GEKI. “Kami juga sudah memberikan solusi izin sementara dengan mempersilahkan mereka untuk melaksanakan ibadah di Kantor FKUB Kota Medan,” ungkap M Yasir. (sdf/mk)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Pelataran Parkir Mesjid Al Jihad

23 Oktober 2024 - 20:09 WIB

Raih IPK 4, Mantan Pejabat Sumut Hadiri Sidang Promosi Doktor Agus Marwan

22 Oktober 2024 - 22:36 WIB

HMI Sumut: Lima Tahun Jadi Gubernur, Edy Rahmayadi, Cuma Bisa Marah-marah 

22 Oktober 2024 - 12:13 WIB

Kisah Nursyamsiah, Penderita Batu Empedu Bisa Berobat Gratis Pakai KTP Program Bobby Nasution

21 Oktober 2024 - 10:22 WIB

Sekda Prov Sumut Sampaikan Proses Seleksi Jabatan Kadis Kesehatan Sudah Sesuai Prosedur

20 Oktober 2024 - 14:47 WIB

Sampai 16 Oktober, Surplus APBD Kota Medan TA 2024 Sebesar Rp. 326,47 Miliar

19 Oktober 2024 - 18:28 WIB

Trending di Medan