Medankinian.com, Medan – Wali Kota Medan Bobby Nasution menghadiri Kick Off Meeting Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) se-Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2022 bersama anggota V BPK RI Ir H Ahmadi Noor Supit MM di Ruang Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumut, Kamis (16/3).
Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Slamet Kurniawan, anggota DPR RI Komisi XI Mukhamad Misbakhun, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan serta Bupati dan Wali Kota se-Sumut juga menghadiri Kick Of Meeting yang mengusung tema “Hasil Pemeriksaan BPK, Mendorong Terwujudnya Tata Kelola Keuangan Daerah Yang Berkualitas tersebut”
Dalam sambutannya, Ahmadi mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh kepala daerah se-Sumut beserta jajarannya yang telah melaksanakan LKPD Unaudited dan menyerahkannya kepada BPK RI Perwakilan Sumut dengan tepat waktu bahkan lebih cepat dari waktu yang telah ditetapkan.
“Untuk 12 Pemerintah Daerah lainnya yang belum, saya berharap agar segera menyerahkan laporan LKPD Unaudited ini. Sebab, BPK akan melakukan pemeriksaan secara rinci atas laporan keuangan tersebut untuk memberikan opini tentang kewajaran. Dalam memberikan opini kewajaran ini tentunya BPK memiliki standar yang telah ditetapkan dalam memeriksa keuangan negara,” jelas Ahmadi.
Sebelumnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyampaikan, ada 8 Pemerintah Daerah yang belum meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD dari BPK RI Perwakilan Sumut. Kedelapan pemerintah daerah ini terus berusaha untuk memperbaiki sehingga dapat meraih opini WTP dari BPK RI Perwakilan Sumut ke depannya. (sdf/mk)