Menu

Mode Gelap

Medan · 9 Mar 2023 17:10 WIB

Exit Meeting BPK RI Perwakilan Sumut, Bobby Nasution: Masukan Jadikan Laporan Keuangan Lebih Baik


					Exit Meeting BPK RI Perwakilan Sumut, Bobby Nasution: Masukan Jadikan Laporan Keuangan Lebih Baik Perbesar

Medankinian.com, Medan – Ucapan terima kasih disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang telah melakukan pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemko Medan Tahun Anggaran 2022. Diharapkan, hasil pemeriksaan yang dilakukan dapat menjadikan Kota Medan lebih baik lagi dari pengelolaan anggaran, termasuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih atas pemeriksaan interim yang telah dilakukan BPK Perwakilan Sumut. Pemeriksaan ini sangat berarti, semoga informasi yang disampaikan menjadi bahan masukan bagi kami dalam menjalankan pemerintahan di Kota Medan,” kata Bobby Nasution dalam
Exit Meeting Pemeriksaan Interim Atas Laporan Keuangan Pemko Medan Tahun Anggaran 2022 Tim BPK Provinsi Sumut di Balai Kota Medan, Kamis (9/3).

Bobby Nasution selanjutnya mengungkapkan, pemeriksaan yang telah  dilakukan akan menjadi pembelajaran bagi seluruh jajaran di lingkungan Pemko Medan untuk terus melakukan perbaikan sehingga laporan keuangan yang dihasilkan akan menjadi lebih baik lagi kedepannya.

Disamping itu, imbuh Bobby Nasution, setiap perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan harus menindaklanjuti hasil pemeriksaan dari BPK Provinsi Sumut dengan serius.

“Hasil pemeriksaan yang telah dilakukan Tim BPK ini akan kami tindak lanjuti bersama melalui perangkat daerah terkait. Terima kasih kepada Tim BPK yang sudah melakukan pemeriksaan interim ini selama kurang lebih tiga bulan,” ungkapnya didampingi Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman.

Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan menyampaikan, serangkaian pemeriksaan telah dilakukan Tim BPK Perwakilan Sumut. Diawali dengan pemeriksaan interim yang telah dilakukan mulai 30 Januari hingga 6 Maret.

Tujuan dari pemeriksaan interim yang dilakukan ini, jelas Eydu, guna memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, terutama yang mempengaruhi opini.

Selanjutnya yaitu untuk menilai efektivitas SPI dan melakukan pengajuan substansi terbatas. “Pada prinsipnya kami ingin membantu Pemko Medan dalam rangka menyiapkan pertanggung jawaban Laporan Keuangan Pemko Medan Tahun Anggaran 2022,” jelas Eydu. (sdf/mk)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Peringati HGN 2024, Lailatul Badri: Guru Hebat, Indonesia Kuat

25 November 2024 - 21:01 WIB

Banyak Undangan C6 Belum Diterima, Dewan Pesimis Kehadiran Masyarakat di Pilkada 2024

25 November 2024 - 20:49 WIB

Peringati Hari Guru Nasional, Bobby Nasution Berbusana Adat Tradisional

25 November 2024 - 20:46 WIB

Penertiban APK Dimulai 24-26 November 2024, Pemko Medan Harap Semua Pihak Saling Berkolaborasi

20 November 2024 - 21:26 WIB

Topan Ikuti Rakor Penyelesaian Permasalahan SIB di Lingkungan Kemendagri

20 November 2024 - 21:22 WIB

Antisipasi Kehilangan di Parkiran Taman Cadika, Kendaraan Roda Dua Wajib Tunjukkan STNK

18 November 2024 - 13:31 WIB

Trending di Medan