Kantongi Satu Paket Sabu, Warga Petisah Diringkus Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan

Medankinian.com, Medan – Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan berhasil meringkus MT (32) di kawasan Jalan Skip, Selasa (21/2/2023) pukul 01.30 WIB.

Dari tangan pria yang menetap di Jalan Waru, Medan Petisah, petugas turut mengamankan satu paket sabu-sabu.

Kasat Samapta Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean mengatakan, saat itu tim yang dipimpin Kasubnit Aiptu Sahala Manurung sedang melaksanakan Patroli Rutin di kawasan Jalan Skip. Begitu melintas di lokasi, tim curiga melihat gerak-gerik tersangka yang sedang nongkrong dekat sepeda motor Scoopy BK 3886 AKK miliknya.

Lalu, anggota mencoba mendekati tersangka. Melihat kehadiran polisi, tersangka mencoba melarikan diri. Namun, usaha tersangka sia-sia. Petugas dengan cekatan langsung menangkap tersangka tersebut.

Lantas, petugas memeriksa badan serta kendaraan tersangka. Petugas menemukan satu klip plastik kecil berisi sabu di kantong celana depannya.

“Tersangka mengaku sabu dibeli dari Kampung Kubur dari pria yang tak dikenalnya,” terang Kompol Pardamean.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka bersama barang bukti satu paket sabu, sepeda motor Scoopy BK 3886 AKK unit Hp Android merk Samsung, uang Rp.70.000, sudah kita serahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan guna proses selanjutnya.” Sambung Kompol Pardamean mengakhiri. (eza/mk)