Madina Memanas, 3 Ekskavator Tambang Ilegal Dibakar Warga

Medankinian.com, Madina- Kerusuhan terjadi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Sebanyak tiga unit alat berat (ekskavator) dibakar warga, Minggu (4/10/2026) dinihari.

Warga merusak dan membakar alat berat tersebut karena diduga akan digunakan untuk aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Jambur Tarutung, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, pihaknya telah menurunkan personel untuk menyelidiki peristiwa pembakaran alat berat tersebut

“Awalnya kelompok masyarakat sekitar berkumpul menghentikan aktivitas tiga unit ekskavator yang disebut milik seseorang bernama Pawang. Lalu warga melakukan pembakaran tiga unit alat berat di TKP,” sebut Kombes Pol Ferry, Selasa (6/10/2026).

Ferry menerangkan, aksi pembakaran itu diduga dipicu aktivitas ekskavator yang melakukan pengerukan material ke arah pertapakan Masjid Al Muhtadin sejauh 40 meter.

“Pengelola ekskavator diduga melanggar kesepakatan dengan pengurus Masjid Al Muhtadin untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan emas dengan radius 40 meter dari pertapakan masjid,” terangnya.

“Jadi aksi penolakan terhadap aktivitas pertambangan diduga ilegal itu menggunakan ekskavator sudah berulang terjadi. Alasannya si pemilik ekskavator melakukan kegiatan karena merasa lokasi itu merupakan miliknya,” tambah juru bicara Polda Sumut tersebut.

Dia menerangkan, kasus pembakaran alat berat eskavator yang terjadi Desa Jambur Tarutung, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, masih dalam penyelidikan.

“Kita tunggu saja hasilnya ya. Penyidik masih berada di TKP melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pembakaran alat berat tersebut,” tutupnya. (MK/Zal)