Seluruh Fraksi Setujui P-APBD 2026, Wali Kota Fokus Layanan Dasar dan Kesejahteraan Masyarakat
Medankinian.com, Medan – Seluruh fraksi di DPRD Kota Medan menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (29/9/2026), setelah melalui pembahasan panjang bersama Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Meski menyetujui, setiap fraksi menyampaikan catatan kritis, rekomendasi, dan sorotan terhadap pelaksanaan anggaran ke depan.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen (PDI P) didampingi Wakil Ketua Hj Sri Rezeki (PKS), H Zulkarnaen SKM (Gerindra) dan H Hadi Suhendra (Golkar). Turut hadir para anggota dewan lainnya. Juga hadir Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota H Zakiyuddin Harahap dan pimpinan OPD Pemko Medan.

Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan disampaikan Modesta Marpaung, SKM, menerima dan menyetujui Ranperda tentang P-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026.
Modesta mengatakan, berdasarkan penjelasan Wali Kota Medan, pendapatan daerah dalam P-APBD 2026 direncanakan meningkat dari sekitar Rp6,79 triliun menjadi Rp7,13 triliun.
Sementara itu, belanja daerah naik dari sekitar Rp6,90 triliun menjadi Rp7,73 triliun, dengan pembiayaan neto sekitar Rp592,21 miliar.
Meski menyetujui Ranperda tersebut, Fraksi Golkar memberikan sejumlah catatan kepada Pemerintah Kota Medan, terutama terkait peningkatan kemampuan fiskal daerah serta optimalisasi pendapatan dan belanja daerah.
Selain itu, Fraksi Golkar menyoroti penanganan banjir, pemerataan pembangunan infrastruktur, pendidikan, pengelolaan dan serapan anggaran, serta sektor kesehatan.
“Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan dengan ini menyatakan menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Modesta.

Ia berharap P-APBD 2026 dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menghasilkan kebijakan anggaran yang berorientasi pada kepentingan publik dan memberikan manfaat bagi pembangunan Kota Medan
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan sampaikan keputusan menerima dan menyetujui P APBD Kota Medan TA 2026 menjadi Rp 7,7 Triliun lebih setelah dikakukan Perubahan. Seiring dengan itu, Fraksi PDI P DPRD memberikan kritik dan catatan, tanggapan serta saran kepada Pemko Medan.
Kritikan itu disampaikan DR Dra Lily MBA MH dalam pendapat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun 2026 di ruang rapat paripurna gedung dewan.
Masih dalam pendapat Fraksinya, menurut DR Dra Lily MBA MH, kritikan pedas terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun 2025 sebasar Rp 592, 39 Miliar hampir 6 kali lipat dari Silpa Tahun 2024.
Terkait hal itu, Lily MBA minta hal diatas menjadi perhatian serius bagi Pemko Medan karena hak itu merupakan kelemahan dan kekurang dan ketidak mampuan para pimpinan OPD Pemko Medan dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran yang sudah disetujui dalam Perda.

Maka itu, untuk upaya pencegahan dan menghindari hal serupa tidak terjadi Silpa pada APBD Tahun 2026, Fraksi PDI P mendesak Wali Kota Medan dan OPD lainnya untuk lebih meningkatkan kenerjanya sehingga dapat mere-alisasikan seluruh program prioritas yang telah disetujui di P-APBD Kota Medan TA 2026.
Selanjutnya dalam pendapat Fraksinya, Lili MBA mendesak Wali Kota supaya alokasi anggaran diikuti kualitas data penerima bantuan. Sehingga pendistribusian benar benar tepat sasaran.
“Karena kesalahan pendataan banyak warga yang benar benar miskin tidak mendapat bantuan. Hal itu supaya mrnjadi prrhatian serius dan ditindaklanjuti,” sebutnya.
Sama halnya dengan program pemasangan dan perbaikan Lampu Penerangan jalan Umum (Lpju) dapat segera direalisasikan dan dilaksanakan secara merata diseluruh Kecamatan yang ada di Kota Medan, dan diprioritaskan pada lokasi-lokasi yang rawan kejahatan dan rawan kecelakaan lalu
lintas.
Minta Anggaran P-APBD 2026 Tepat Sasaran
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan menyoroti rendahnya realisasi pendapatan dan belanja daerah dalam penyampaian pendapat fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis, Lc, MA, dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (29/9/2026).
Kasman mengatakan, berdasarkan Laporan Realisasi Semester Pertama APBD 2026, realisasi pendapatan daerah baru mencapai 40,2 persen. Menurutnya, Pemerintah Kota Medan perlu mengoptimalkan pendapatan agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai dan tidak berdampak terhadap pelaksanaan program pembangunan.
“Jika target pendapatan tidak tercapai, akan banyak program yang tidak terlaksana,” ujarnya.

Fraksi PKS meminta Pemko Medan memprioritaskan program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat apabila realisasi pendapatan tidak mencapai target. Di antaranya perbaikan lampu jalan, drainase, jalan lingkungan kelurahan, bantuan sosial, serta peningkatan dan penguatan UMKM.
PKS juga menyoroti realisasi belanja daerah yang masih di bawah 20 persen pada semester pertama. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius karena anggaran yang telah ditetapkan harus mampu menghasilkan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Jangan sampai anggaran yang telah ditetapkan hanya menghasilkan kegiatan yang bersifat seremonial, sementara kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak belum tertangani,” tegas Kasman.
Karena itu, Fraksi PKS meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program yang realisasinya masih rendah. Setiap program, kata Kasman, harus memiliki sasaran yang jelas, indikator keberhasilan yang terukur, serta memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
PKS juga menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak semata-mata diukur dari besarnya serapan anggaran, tetapi dari sejauh mana anggaran tersebut mampu menyelesaikan persoalan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Fraksi PKS meminta agar pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kota Medan dapat direalisasikan oleh Pemerintah Kota Medan sesuai kebutuhan masyarakat.
Fraksi PKS turut menyoroti penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 5,59 persen. Kondisi tersebut, menurut PKS, perlu dilihat bukan hanya sebagai persoalan target angka, tetapi juga sebagai evaluasi terhadap pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
Pemko Medan didorong melakukan inovasi melalui digitalisasi, memperluas basis pajak, serta menutup potensi kebocoran penerimaan.
PKS juga meminta agar realokasi anggaran memperhatikan pemerataan antarwilayah dan kebutuhan masyarakat kecil, khususnya layanan dasar, kesehatan, pendidikan dan penanggulangan banjir.
Untuk memperkuat transparansi, Fraksi PKS mendorong Pemko Medan menghadirkan dashboard realisasi anggaran yang dapat dipantau publik.
Dalam bidang kebencanaan, Fraksi PKS mengapresiasi penambahan anggaran untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan yang diperuntukkan bagi pengadaan sarana evakuasi dan logistik.
Namun, penambahan anggaran tersebut dinilai perlu dibarengi dengan peningkatan kapasitas dan kesiapan sumber daya manusia (SDM) dalam menghadapi bencana.
Terkait lingkungan dan tata kota, PKS menilai program penanggulangan banjir, pengelolaan sampah dan penataan ruang terbuka hijau perlu diintegrasikan secara lebih baik.
Fraksi PKS juga meminta Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan segera menyiapkan blueprint atau peta drainase Kota Medan sebagai bagian dari upaya terintegrasi untuk mengurangi risiko banjir.
“Pemerintah Kota Medan melalui OPD terkait harus memberikan perhatian serius agar langkah tersebut segera direalisasikan,” pungkasnya.
Soroti Belanja, Banjir dan Islamic Centre
Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dengan sejumlah catatan kepada Pemerintah Kota Medan.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (29/9/2026), setelah Fraksi Gerindra mencermati penjelasan kepala daerah, jawaban Pemko Medan, serta hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Medan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Saat menyampaikan pendapat fraksi, Tia Ayu Anggraini mengatakan kenaikan belanja daerah sebesar 12,3 persen harus diikuti peningkatan kinerja dan manfaat yang terukur bagi masyarakat.
“Peningkatan belanja daerah dari sekitar Rp6,90 triliun menjadi Rp7,73 triliun harus menghasilkan peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan yang dapat dirasakan masyarakat,” ujar Tia.

Fraksi Gerindra juga meminta penanganan banjir dilakukan secara terpadu melalui kolaborasi antara Pemko Medan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, pemerintah pusat, serta kementerian dan lembaga terkait.
Kolaborasi tersebut dinilai diperlukan untuk menangani sungai, drainase, daerah aliran sungai, limpasan air, normalisasi sungai, hingga pembangunan infrastruktur pengendalian banjir.
Selain banjir, Gerindra meminta Pemko Medan memastikan Medan Islamic Center tidak hanya selesai secara fisik, tetapi segera dimanfaatkan untuk kegiatan keislaman, pendidikan, dakwah, sosial, kebudayaan, pembinaan generasi muda, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Medan Islamic Center harus menjadi aset yang hidup, bukan sekadar aset yang tercatat, dan menjadi pusat kegiatan umat, bukan sekadar bangunan,” kata Tia.
Gerindra juga menekankan pemerataan pembangunan infrastruktur, terutama di kawasan Medan Utara yang meliputi Medan Belawan, Medan Labuhan, dan Medan Marelan.
Pembangunan jalan, drainase, penerangan, fasilitas umum, dan pelayanan dasar, kata Gerindra, harus disesuaikan dengan kebutuhan dan tingkat urgensi setiap wilayah.
Di sektor pendapatan, Fraksi Gerindra mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi pajak, pembayaran nontunai, integrasi data transaksi, perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, pemutakhiran data, serta optimalisasi potensi yang belum tergali.
Gerindra meminta peningkatan PAD dilakukan melalui perbaikan sistem dan penutupan celah kebocoran, bukan semata-mata dengan menambah beban masyarakat.
Setelah Perubahan APBD 2026 disetujui, Fraksi Gerindra menyatakan akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran agar berjalan tepat sasaran, tepat waktu, transparan, dan akuntabel.
“Fraksi Gerindra akan menjalankan fungsi pengawasan secara aktif terhadap pelaksanaan APBD. Kami akan mengawal setiap rupiah anggaran, setiap program pembangunan, dan setiap komitmen pemerintah karena uang yang dikelola pemerintah adalah uang rakyat,” tegas Tia.
Fraksi Gerindra menyatakan persetujuan terhadap Perubahan APBD 2026 diberikan dengan catatan agar seluruh program dan anggaran dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Medan.
Dorong Pemko Perkuat Ketenteraman dan Ketertiban
Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan disampaikan Lailatul Badri, A.Md., saat membacakan pendapat fraksinya, Hanura-PKB meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
“Pemerintah tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tapi lebih berfokus pada ketenteraman masyarakat,” ujar Laila.

Selain itu, Fraksi Hanura-PKB menyoroti sejumlah sektor yang perlu mendapat perhatian dalam P-APBD 2026, di antaranya pendidikan pascabencana, kesehatan masyarakat, pembangunan dan infrastruktur, pengelolaan parkir, bantuan sosial, serta pengelolaan sampah.
Laila mengatakan, persetujuan tersebut diberikan dengan mempertimbangkan catatan evaluasi dan rekomendasi yang telah disampaikan dalam pembahasan P-APBD 2026.
Dalam rapat tersebut, struktur P-APBD 2026 mencakup pendapatan dan belanja daerah yang masing-masing mencapai Rp7 triliun lebih. Sementara penerimaan pembiayaan mencapai sekitar Rp592 miliar.
Dengan persetujuan Fraksi Hanura-PKB, Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda.
Apresiasi Program PKH Makmur
Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Medan, Renville Pandapotan Napitupulu, ST juga mengapresiasi program PKH Makmur dengan penambahan kuota sebanyak 10.000 penerima manfaat. Program tersebut memberikan perhatian kepada kelompok lanjut usia dan penyandang disabilitas dengan dukungan anggaran sekitar Rp24 miliar.
“Kami mengapresiasi penambahan kuota penerima manfaat PKH Makmur sebanyak 10.000 orang. Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya kelompok lanjut usia dan penyandang disabilitas,” ujarnya.

Selain itu, PSI mengapresiasi pengembalian dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat kepada Pemko Medan sekitar Rp565 miliar. Dana tersebut selanjutnya dialokasikan kepada organisasi perangkat daerah sesuai ketentuan dan arahan pemerintah pusat.
Renville juga menekankan pentingnya peningkatan kinerja aparatur Pemko Medan. Menurutnya, aparatur tidak hanya dituntut menyelesaikan pekerjaan administratif, tetapi juga harus memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Aparatur pemerintah tidak cukup hanya menyelesaikan pekerjaan administratif. Pelayanan publik harus diberikan secara cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Atas pandangan dan catatan tersebut, Fraksi PSI menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang P-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026. Fraksi PSI meminta pelaksanaan anggaran tetap mengutamakan efektivitas serta kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan anggaran demi memperkuat layanan dasar dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Ia menekankan bahwa P-APBD 2026 bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan instrumen strategis untuk menjawab berbagai kebutuhan krusial warga Medan.
”Melalui dukungan APBD yang kuat dan efektif, berbagai langkah dan strategi pembangunan kota kita harapkan dapat memperkuat program-program berbasis kesehatan, pendidikan, penanggulangan kemiskinan, hingga penanganan stunting dan masalah kesejahteraan sosial secara optimal,” kata Rico Waas dihadapan pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan.
Lebih lanjut, Rico Waas juga mengatakan penguatan program sosial dan layanan publik ini dirancang terintegrasi untuk mendorong pemerataan pembangunan kota, meningkatkan mutu dan fasilitas kesehatan dasar serta mempercepat intervensi penurunan angka stunting bagi keluarga rentan.
“Kami juga memastikan akses layanan pendidikan yang memadai dan berkualitas bagi seluruh anak, menyiapkan skema perlindungan sosial yang tepat sasaran bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pemerhati masalah sosial lainnya, menjaga tingkat inflasi, keterjangkauan harga bahan pokok, serta mendorong kemajuan UMKM sebagai pilar perekonomian daerah, serta penyediakan sarana dan prasarana sosial ekonomi yang berkualitas untuk mendukung produktivitas dan roda ekonomi warga,” tambahnya.
Penyusunan kerangka anggaran ini, bilang Rico Waas lagi, mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan APBD yang sehat dan berbasis kesejahteraan warga.
Maka dari itu, Pemko Medan dan DPRD Kota Medan telah menyepakati postur anggaran P. APBD 2026 meliputi Pendapatan Daerah sebesar Rp7,13 Triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp7,73 triliun lebih dan Pembiayaan Netto sebesar Rp592,2 miliar lebih.
”Kami berharap pengalokasian anggaran yang efektif dan transparan ini mampu menjadikan Medan sebagai kota yang terus tumbuh maju, inklusif, dan kondusif bagi seluruh warganya,” harap Rico Waas. (sdf/mk)