Sekelompok Pria Tembaki Pabrik Penggilingan Batok Kelapa, Dua Orang Terluka Kena Tembak dan Bacokan

Medankinian.com, Deliserdang- Sekelompok pria dengan membawa senjata angin laras panjang dan sanjata tajam menyerang serta menembaki pemilik dan karyawan pabrik di Jalan Industri Gang Sawi Dusun II Desa Tanjung Morawa-B Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang pada Selasa (11/8/2026) sekira pukul 11.00 WIB lalu.

Akibatnya, anak pemilik pabrik bernama Anton Wijaya (41) dan karyawannya bernama Fandi Fong menderita luka tembak di sekujur tubuhnya. Korban Anton Wijaya juga mengalami luka bacok di lengan kanannya.

Akibat tertembus peluru, Anton Wijaya harus menjalani operasi untuk mengeluarkan tiga proyeksi peluru yang bersarang di beberapa bagian tubuhnya, seperti perut, dada dan paha. Sedangkan Fandi Fong luka tembak di lengan kiri.

Peristiwa itu dilaporkan abang korban Anton Wijaya, Surianto (44) ke Polsek Tanjung Morawa dengan Nomor : LP/B/323/VIII/2026/SPKT/POLSEK TANJUNG MORAWA/POLRESTA DELI SERDANG.

Menurut Surianto, personel Subdit III Jatanras Polda Sumut telah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan melakukan penyelidikan. Dia berharap Polda Sumut dapat mengungkap kasus itu hingga tuntas.

“Kemarin, petugas Jatanras dari Polda (Sumut) sudah datang ke TKP dan berbicara dengan saya,” kata Surianto.

Ditemui di kediamannya, Anton Wijaya menilai, laporan kasusnya jalan di tempat dan Polsek Tanjung Morawa bekerja tidak profesional karena mengamankan (menyerahkan diri, red) orang yang bukan pelaku penembakan.

“Kita kecewa, karena Polsek Tanjung Morawa mengamankan orang yang bukan pelaku penembakan,” ujar Anton Wijaya kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).

Menurut Anton, seorang pria yang menyerahkan diri ke Mapolsek Tanjung Morawa bernama Jimi bukanlah pelaku penembakan terhadapnya. Jimi hanya “ditumbalkan” untuk melindungi pelaku penyerangan lainnya.

“Kita heran, kenapa Jimi mengaku sebagai orang yang menembak dan membacok saya. Yang saya ingat, orang yang menembaki saya badannya pendek dan berkulit hitam. Saya sudah datang ke Polsek (Tanjung Morawa) melihat Jimi, itu bukan orang yang menembak saya,” sebut Anton yang kini hanya bisa duduk di kursi roda menunggu kesembuhannya.

Penuturan Anton, peristiwa itu diawali selisih paham antara seorang sopir pabrik di gudang milik keluarganya dengan Jimi yang sedang mengendarai beca bermotor berujung perkelahian pada Selasa (11/8/2026) siang.

“Dia (Jimi) bilang tunggu kau sini,” tutur Anton mengulangi perkataan pelaku.

Atas perselisihan itu, orang tua Anton menghubungi abangnya Surianto meminta untuk segera balik ke gudang karena khawatir terjadi serangan.

Tapi, karena Surianto tengah berada di Medan, kemudian meminta korban ke gudang. Korban Anton Wijaya datang bersama saksi Feri.

Tak lama berselang, datang sekitar 7 orang ke gudang membawa senjata angin laras panjang dan sajam, menyerang orang serta merusak tiga mobil yang ada di dalam pabrik.

Korban Anton Wijaya dan Fandi Fong ditembaki secara membabi buta dari jarak dekat. Saksi lain yang berada di gudang kocar-kacir menyelamatkan diri masuk ke sebuah kamar.

Tidak sampai disitu, ayah korban juga ditembaki secara membabi buta. Beruntung ayah korban berhasil masuk kedalam kantornya.

Meski sudah bersembunyi, pelaku terus menembaki dinding papan kantor tempat ayah korban bersembunyi.

“Saya jatuh tergeletak di lantai karena sudah ditembaki. Orang tua saya dan saudara saya yang lain juga dikejar, dan mereka sembunyi di kamar. Tapi, pintu kamar terus ditendangi,” katanya.

Dia berharap, polisi segera menangkap kawanan pelaku yang diduga berasal dari salah satu organisasi masyarakat (ormas) karena sudah sangat meresahkan dan mengancam keselamatan.

“Saya berharap Polda Sumut mengambilalih kasus ini. Karena belum ada perkembangan ke pelaku lainnya,” kesal Anton Wijaya.

Sementara kuasa hukum korban, Bambang Samosir menilai Polsek Tanjung Morawa tidak maksimal dalam menangani kasus kliennya. Polisi hanya bisa menerima penyerahan diri Jimi yang mengaku sebagai pelaku penembakan dan prmbacokan.

Dia berharap, pelaku yang ikut dalam penyerangan dan melukai korban tersebut segera ditangkap.

“Kami sudah buat surat permohonan ambilalih kasus ini. Kami kecewa Polsek Tanjung Morawa karena tidak maksimal menangani kasus penembakan ini,” ujar Bambang Samosir.

Sedangkan Kepala Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Nazarianti mengatakan akan berkoordinasi dengan Kapolsek Tanjung Morawa untuk mengetahui perkembangan kasus penembakan yang dialami Anton Wijaya.

“Nanti akan saya tanyakan kepada Kapolsek (Tanjung Morawa) tentang bagaimana kasusnya,” ujarnya.

Nazarianti mengaku para pelaku yang melakukan penyerangan pabrik secara brutal tersebut bukan warga setempat. (MK/Zal)