Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Perampokan Mobil Box JNT Express
Medankinian.com, Medan- Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus tindak pidana perampokan atau begal terhadap pengemudi mobil box pengangkut paket JNT Express yang terjadi di Jalan Raya Pelabuhan Belawan, tepatnya di depan PT Smart.
Seorang pelaku berhasil ditangkap pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Tersangka berinisial DBT (36), warga Kelurahan Belawan II. Sementara dua pelaku lainnya yang turut terlibat dalam aksi perampokan tersebut masih dalam pengejaran petugas.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya SP Sembiring melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo menjelaskan, peristiwa perampokan tersebut terjadi pada Senin (22/6/2026) sekira pukul 18.00 WIB.
“Saat itu korban sedang mengendarai mobil box yang mengangkut barang paket JNT Express. Ketika melintas di Jalan Raya Pelabuhan Belawan di depan PT Smart, kendaraan yang dikemudikannya mengalami mogok. Korban kemudian berusaha memperbaiki mesin kendaraannya,” ujar AKP Agus Purnomo, Kamis (23/7/2026).
Saat korban tengah memperbaiki kendaraan, dua orang laki-laki tidak dikenal mendatanginya dan menawarkan bantuan untuk memperbaiki mobil.
Namun, beberapa saat kemudian datang seorang pelaku lainnya dengan membawa sebuah kapak langsung mengancam korban.
“Pelaku yang membawa kapak mengacungkan senjata tersebut sambil berkata, ‘Woi, minta duit mu!’ karena merasa terancam, korban kemudian menyerahkan dompet miliknya kepada pelaku,” jelasnya.
Setelah itu, korban berhasil kembali menaiki mobil box dan sempat menghidupkan mesin kendaraan hingga dapat berjalan sejauh kurang lebih 100 meter. Namun nahas, mobil tersebut kembali mogok. Ketiga pelaku kemudian mengejar korban yang akhirnya memilih melarikan diri menuju tempat yang aman untuk menyelamatkan diri.
“Beberapa saat kemudian korban kembali ke lokasi dan mendapati barang-barang yang berada di dalam mobil box telah hilang,” tambah Kasat Reskrim.
Berdasarkan laporan korban, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi terkait keberadaan salah satu pelaku, yakni DBT.
Tim URC Unit 1 Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin oleh Ipda Marcelino Damanik, S.Tr.K., kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui telah melakukan aksi perampokan tersebut bersama dua rekannya yang identitasnya telah kami kantongi dan saat ini masih dalam proses pengejaran,” ungkap AKP Agus Purnomo.
Kasat Reskrim menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna menangkap seluruh pelaku yang terlibat serta mengamankan barang bukti hasil kejahatan. (MK/Zal)