Pemuda Siantar Edit dan Sebarkan Foto Tanpa Busana Wanita Jakarta

Medankinian.com, Medan- Seorang pemuda warga Pematang Siantar berinisial TH, diamankan Direktorat (Dit) Siber Polda Sumut karena nekat mengedit gambar wanita warga Jakarta menjadi tanpa busana dan menyebarkannya.

Direktur Siber Polda Sumut, Kombes Pol Bayu Wicaksono menjelaskan, aksi pornografi itu dilakukan tersangka berawal pada 8 Juli 2026 lalu.

Korban kemudian melaporkan ke Polda Sumut dan tersangka berhasil ditangkap akhir pekan lalu

Tersangka melihat postingan foto di akun Instagram (Ig) korban MH, lalu mengeditnya. Tersangka dan korban memang saling kenal.

“Foto korban kemudian dimasukkan ke aplikasi AI menjadi foto tanpa busana,” jelas Kombes Pol Bayu Wicaksono didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan saat rilis kasus di Aula Tribrata, Kamis (16/7/2026).

Untuk menyebarkan foto korban tanpa busana tersebut, tersangka membuat akun fake. Tersangka kemudian menyambungkan ke Ig korban dan temannya.

“Besok harinya, tersangka yang sudah saling mengenal menghubungi korban melalui WA (WhatsApp) menawarkan agar postingan foto korban take down,” ungkap Kombes Bayu.

Perkenalan tersangka dan korban terjadi pada 2023 lalu. Saat itu, korban meminta kepada tersangka untuk memulihkan akun Ig miliknya.

“Tersangka ditangkap di (Pematang) Siantar,” pungkasnya. (MK/Zal)