Medankinian.com, Medan– Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan, menghadiri peringatan Milad ke-109 Aisyiyah sekaligus Gebyar Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah ke-49 yang diselenggarakan di Medan, Sumatera Utara, Minggu (14/6/2026).
Di acara yang dihadiri oleh sekitar 1000 ibu-ibu anggota Aisyiyah, Zulhas menyampaikan pemerintah saat ini menjalankan pemerintahan yang sesuai dengan teologi Al-Maun yang diajarkan pendiri organisasi Muhammadiyah, KH Ahmad Dahlan. Dimana Teologi Al-Maun mengajarkan kesalehan ritual harus sejalan dengan kesalehan sosial.
Ibadah dianggap tidak bermakna jika mengabaikan anak yatim dan fakir miskin. Inilah bentuk keberpihakan pada rakyat.
Sehingga apa yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto memperkuat sawasaembada pangan nasional adalah bentuk penerapan nyata dari teologi Al-Maun. Jika pangan Indonesia masih menggunakan konsep pasar bebas, maka kita hanya akan memperkaya petani luar ngeri dengan impor.
Namun sekarang tidak lagi, dengan swasembada pangan yang diperkuat adalah petani Indonesia, inilah bentuk kemandirian dan kehormatan bangsa, tegas Zulhas.
Pemerintah juga semakin memperkuat penerapan pasal 33 Konstitusi UUD 1945, bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Amanat konstitusi ini sejalan dengan nilai-nilai yang diperjuangkan para pendiri Muhammadiyah, yang ikut berjuang mendirikan Indonesia. Zulhas juga berharap organisasi perempuan Muhammadiyah Aisyiyah dapat menjadi kekuatan sosial yang memperkuat karakter bangsa dengan pendidikan dan pemberdayaan masyarakat.
Saat ini berdasarkan data Kemenko Pangan produksi pangan nasional menunjukkan tren positif. Produksi beras 2025 mencapai lebih dari 34,69 juta ton atau naik 13,29 persen dibanding tahun sebelumnya. Produksi jagung juga meningkat menjadi 16,16 juta ton atau naik 6,74 persen dibanding 2024. Capaian ini ikut menekan ketergantungan impor, dengan tidak adanya impor beras konsumsi umum maupun jagung pakan pada 2025 dan 2026. (MK/Sdf)