Krisis Petani Muda: Bom Waktu Ketahanan Pangan Nasional

Oleh: Syukron Firdaus Siregar

INDONESIA sering disebut sebagai negara agraris. Julukan tersebut bukanlah sekadar romantisme sejarah. Hamparan sawah, perkebunan, ladang, dan berbagai komoditas pertanian telah menjadi fondasi kehidupan bangsa sejak sebelum kemerdekaan.

Sektor pertanian tidak hanya berperan sebagai penyedia pangan, tetapi juga menjadi sumber penghidupan bagi jutaan penduduk, penopang ekonomi pedesaan, penyerap tenaga kerja, serta benteng stabilitas sosial nasional. Pemerintah saat ini menempatkan ketahanan pangan sebagai salah satu agenda strategis pembangunan nasional.

Berbagai program peningkatan produksi pangan, pembangunan irigasi, penyediaan pupuk, optimalisasi lahan, hingga modernisasi pertanian terus digalakkan. Target swasembada pangan bahkan menjadi salah satu prioritas utama dalam pembangunan ekonomi Indonesia.

Persoalannya, ketahanan pangan sesungguhnya tidak hanya berbicara mengenai luas lahan, teknologi, benih unggul, pupuk, ataupun besarnya anggaran yang dialokasikan negara. Ketahanan pangan pada akhirnya sangat bergantung pada manusia yang mengelola seluruh sumber daya tersebut. Pertanyaan mendasarnya adalah: siapa yang akan menjadi petani Indonesia di masa depan? Pertanyaan tersebut tampak sederhana, tetapi menyimpan persoalan yang sangat serius. Indonesia saat ini sedang menghadapi krisis regenerasi petani yang berpotensi menjadi ancaman besar bagi ketahanan pangan nasional.

Ancaman ini bergerak perlahan, tidak menimbulkan kegaduhan politik, tidak memicu kepanikan pasar, tetapi dampaknya dapat sangat besar dalam jangka panjang.

Data hasil Sensus Pertanian 2023 menunjukkan jumlah petani milenial berusia 19–39 tahun hanya sekitar 6,18 juta orang atau sekitar 21,93 persen dari total petani di Indonesia. Pada saat yang sama, proporsi petani berusia lanjut terus meningkat, sementara jumlah usaha pertanian perorangan mengalami penurunan dibandingkan satu dekade sebelumnya. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa proses regenerasi petani berjalan lebih lambat dibandingkan laju penuaan pelaku usaha pertanian nasional. Fenomena ini sesungguhnya merupakan bom waktu yang sedang berdetak dalam sistem pangan nasional.

Menjadi Petani Tidak Lagi Menarik

Salah satu akar persoalan utama adalah menurunnya minat generasi muda untuk bekerja di sektor pertanian. Banyak anak muda di pedesaan tidak lagi melihat pertanian sebagai profesi yang menjanjikan masa depan. Selama bertahun-tahun, pertanian identik dengan pekerjaan berat, penghasilan rendah, risiko tinggi, serta ketidakpastian yang besar. Anak-anak petani tumbuh menyaksikan orang tua mereka bekerja keras di sawah sejak pagi hingga petang, tetapi tetap menghadapi berbagai kesulitan ekonomi. Pengalaman tersebut membentuk persepsi bahwa keberhasilan hidup harus dicapai melalui pekerjaan di luar sektor pertanian.

Pendidikan yang semakin baik juga mendorong perubahan orientasi pekerjaan generasi muda. Lulusan sekolah menengah dan perguruan tinggi lebih tertarik menjadi pegawai negeri, karyawan perusahaan, pekerja sektor jasa, pelaku ekonomi digital, atau merantau ke kota-kota besar dibandingkan meneruskan usaha pertanian keluarga. Modernisasi yang seharusnya memperkuat sektor pertanian justru dalam beberapa kasus mempercepat eksodus tenaga kerja muda dari desa. Kemajuan teknologi informasi membuka akses yang luas terhadap berbagai pilihan pekerjaan baru yang dianggap lebih prestisius dan lebih menguntungkan. Akibatnya, banyak desa pertanian mulai kehilangan generasi penerus. Sawah masih ada, lahan masih tersedia, tetapi semakin sedikit anak muda yang bersedia mengelolanya.

Ketika Petani Semakin Menua

Krisis petani muda bukan sekadar persoalan jumlah tenaga kerja. Masalah yang lebih serius adalah struktur demografi petani yang semakin menua. Petani usia lanjut tentu memiliki pengalaman, keterampilan, dan pengetahuan yang sangat berharga. Pengalaman mereka menjadi modal penting dalam menjaga produktivitas pertanian. Persoalan muncul ketika jumlah petani tua terus meningkat tanpa diimbangi oleh masuknya generasi muda dalam jumlah yang memadai. Usia yang semakin lanjut akan memengaruhi kemampuan fisik, adaptasi terhadap teknologi baru, kapasitas inovasi, serta keberanian mengambil risiko usaha. Produktivitas sektor pertanian dalam jangka panjang dapat mengalami stagnasi apabila regenerasi tidak berjalan secara berkelanjutan.

Data Sensus Pertanian menunjukkan peningkatan proporsi petani berusia di atas 55 tahun, sementara kelompok usia produktif muda justru mengalami penurunan. Kondisi ini menjadi sinyal kuat bahwa pertanian Indonesia sedang menghadapi masalah regenerasi yang serius. Apabila tren tersebut terus berlanjut, Indonesia berpotensi menghadapi kekurangan tenaga kerja pertanian produktif dalam beberapa dekade mendatang.

Ancaman terhadap Ketahanan Pangan

Ketahanan pangan pada dasarnya dibangun di atas empat pilar utama, yaitu ketersediaan pangan, akses pangan, pemanfaatan pangan, dan stabilitas pangan. Keempat pilar tersebut sangat bergantung pada keberlanjutan produksi pertanian. Krisis petani muda secara langsung mengancam keberlanjutan produksi pangan nasional. Pertama, berkurangnya jumlah petani akan mengurangi kapasitas produksi dalam jangka panjang. Produksi pangan tidak dapat terus bergantung pada kelompok usia lanjut; Kedua, inovasi pertanian akan berjalan lebih lambat. Generasi muda umumnya lebih cepat mengadopsi teknologi digital, mekanisasi, kecerdasan buatan, Internet of Things, sistem pertanian presisi, serta berbagai inovasi modern lainnya. Ketika jumlah petani muda sedikit, proses transformasi pertanian juga menjadi lebih lambat; Ketiga, risiko alih fungsi lahan semakin besar. Banyak lahan pertanian diwariskan kepada generasi muda yang tidak lagi berminat bertani. Lahan kemudian dijual atau dialihkan menjadi kawasan permukiman, industri, maupun penggunaan non-pertanian lainnya; Keempat, ketergantungan terhadap impor pangan dapat meningkat apabila kapasitas produksi domestik mengalami penurunan. Indonesia saat ini memiliki jumlah rumah tangga usaha pertanian yang sangat besar dan mayoritas bergerak pada subsektor tanaman pangan. Keberlanjutan sektor ini sangat menentukan kemampuan bangsa dalam memenuhi kebutuhan pangan penduduk yang terus bertambah. Tanpa regenerasi petani yang memadai, cita-cita swasembada pangan akan menghadapi tantangan yang semakin berat.

Pertanian dan Masalah Kesejahteraan

Generasi muda sebenarnya tidak menolak pertanian. Mereka menolak kemiskinan yang sering melekat pada sektor pertanian. Selama ini berbagai program pembangunan pertanian lebih banyak berorientasi pada peningkatan produksi. Pendekatan tersebut memang penting, tetapi belum cukup.

Generasi muda akan tertarik masuk ke sektor pertanian apabila sektor tersebut mampu memberikan kehidupan yang layak dan prospek ekonomi yang menjanjikan.

Persoalan kesejahteraan petani masih menjadi tantangan besar. Fluktuasi harga hasil panen, tingginya biaya produksi, keterbatasan akses pembiayaan, ketergantungan pada tengkulak, serta lemahnya posisi tawar petani sering kali menyebabkan keuntungan usaha tani relatif rendah. Dalam kondisi demikian, sulit mengharapkan generasi muda memilih pertanian sebagai karier utama. Paradigma pembangunan pertanian perlu bergeser dari sekadar meningkatkan produksi menuju menciptakan pertanian yang menguntungkan. Anak muda tidak akan datang ke sektor pertanian karena slogan. Mereka akan datang ketika melihat adanya peluang ekonomi yang nyata.

Membangun Pertanian yang Modern

Krisis petani muda tidak dapat diselesaikan hanya dengan kampanye mencintai pertanian. Solusi yang dibutuhkan adalah transformasi menyeluruh terhadap ekosistem pertanian nasional. Pertanian harus diposisikan sebagai sektor modern yang berbasis teknologi, inovasi, dan kewirausahaan. Banyak negara berhasil menarik minat generasi muda dengan mengembangkan konsep smart farming. Teknologi sensor, drone pertanian, sistem irigasi otomatis, pemantauan lahan berbasis satelit, hingga penggunaan kecerdasan buatan telah mengubah wajah pertanian menjadi lebih modern dan efisien. Generasi muda memiliki kedekatan yang tinggi dengan teknologi digital. Potensi tersebut harus dimanfaatkan untuk mempercepat regenerasi petani. Pertanian masa depan tidak lagi identik dengan cangkul dan lumpur semata. Pertanian modern adalah perpaduan antara teknologi, manajemen bisnis, analisis data, dan inovasi pasar. Ketika sektor pertanian mampu menghadirkan citra baru sebagai industri modern yang menjanjikan, minat generasi muda akan meningkat secara alami.

Pendidikan Pertanian yang Relevan

Pendidikan memiliki peran strategis dalam mencetak petani masa depan. Kurikulum pertanian perlu dirancang lebih adaptif terhadap kebutuhan zaman. Sekolah dan perguruan tinggi pertanian tidak cukup hanya mengajarkan teknik budidaya. Mahasiswa harus dibekali kemampuan kewirausahaan, manajemen agribisnis, pemasaran digital, pengelolaan rantai pasok, serta pemanfaatan teknologi digital dalam pertanian. Hubungan antara dunia pendidikan dan dunia usaha pertanian juga perlu diperkuat. Banyak lulusan pertanian akhirnya bekerja di sektor lain karena minimnya peluang usaha dan dukungan pasca-kelulusan. Program inkubasi bisnis pertanian, akses permodalan, pendampingan usaha, dan kemitraan dengan industri harus diperluas agar lulusan pertanian memiliki jalur yang jelas untuk menjadi wirausahawan muda di sektor pangan.

Akses Lahan bagi Generasi Muda

Salah satu hambatan terbesar yang dihadapi petani muda adalah keterbatasan akses terhadap lahan. Banyak anak muda memiliki minat bertani tetapi tidak memiliki lahan yang cukup untuk memulai usaha. Harga lahan pertanian yang terus meningkat membuat peluang masuk ke sektor pertanian menjadi semakin sulit. Kebijakan reforma agraria, bank tanah pertanian, skema sewa lahan yang terjangkau, serta berbagai bentuk dukungan akses aset produktif perlu menjadi bagian dari strategi regenerasi petani. Regenerasi tidak akan berjalan apabila generasi muda hanya didorong untuk bertani tanpa diberikan akses terhadap sumber daya yang diperlukan.

Membangun Ekosistem Agripreneur Muda

Pendekatan baru yang perlu dikembangkan adalah menjadikan generasi muda sebagai agripreneur, bukan sekadar petani tradisional. Agripreneur adalah pelaku usaha yang melihat pertanian sebagai bisnis yang memiliki nilai tambah tinggi. Mereka tidak hanya memproduksi hasil pertanian, tetapi juga mengelola pengolahan, pemasaran, distribusi, hingga pengembangan merek produk. Pendekatan ini lebih sesuai dengan karakter generasi muda yang kreatif, inovatif, dan memiliki orientasi kewirausahaan. Kemunculan berbagai startup pertanian, platform digital pemasaran hasil pertanian, serta model bisnis berbasis ekonomi digital menunjukkan bahwa sektor pertanian memiliki peluang besar untuk berkembang secara lebih modern. Pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan lembaga keuangan perlu bersinergi dalam membangun ekosistem agripreneur muda yang kuat.

Ketahanan Pangan adalah Ketahanan Regenerasi

Selama ini pembahasan ketahanan pangan sering terfokus pada produksi beras, impor pangan, pupuk subsidi, irigasi, dan cadangan pangan nasional. Seluruh aspek tersebut memang penting. Persoalan yang sering terlupakan adalah keberlanjutan sumber daya manusia pertanian. Tidak ada teknologi yang mampu menggantikan sepenuhnya peran manusia dalam menjaga sistem pangan nasional. Tidak ada program swasembada yang dapat berhasil tanpa petani. Tidak ada ketahanan pangan yang dapat bertahan apabila regenerasi petani mengalami kegagalan. Krisis petani muda bukan persoalan sektoral yang hanya menjadi urusan Kementerian Pertanian. Masalah ini adalah persoalan strategis bangsa yang berkaitan dengan masa depan pangan, stabilitas ekonomi, pengurangan kemiskinan desa, serta keberlanjutan pembangunan nasional.

Indonesia memiliki bonus demografi yang besar. Jutaan anak muda memasuki usia produktif setiap tahun. Potensi tersebut harus diarahkan untuk memperkuat sektor-sektor strategis, termasuk pertanian. Regenerasi petani harus ditempatkan sebagai agenda nasional yang sama pentingnya dengan pembangunan infrastruktur, hilirisasi industri, dan transformasi ekonomi. Apabila hari ini Indonesia gagal menarik generasi muda ke sektor pertanian, dampaknya mungkin belum terasa dalam lima tahun ke depan. Dampak sesungguhnya akan muncul ketika sebagian besar petani saat ini memasuki usia tidak produktif, sementara penggantinya tidak tersedia dalam jumlah yang cukup. Saat itulah bom waktu ketahanan pangan benar-benar meledak. Ketahanan pangan pada akhirnya bukan hanya soal bagaimana menghasilkan pangan hari ini. Ketahanan pangan adalah kemampuan memastikan bahwa masih ada tangan-tangan muda yang bersedia menanam, merawat, dan memanen pangan Indonesia pada masa yang akan datang. Tanpa petani muda, cita-cita swasembada pangan hanya akan menjadi target statistik yang sulit diwujudkan. Dengan petani muda yang kuat, Indonesia tidak hanya mampu menjaga ketahanan pangan, tetapi juga membangun kedaulatan pangan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang. (MK/Sdf)

Penulis adalah dosen UNDS/Ketua Pembina Yayasan Gempita Kreasi Indonesia