Bubarkan Tawuran di Belawan, Polisi Temukan Sarang Narkoba 

Medankinian.com, Medan- Aparat gabungan membubarkan aksi tawuran di kawasan Jalan TM Pahlawan, Lorong Papan, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Selasa (19/5/2026) sore.

Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan lokasi diduga tempat penyalahgunaan narkotika serta mengamankan seorang pria yang urinenya positif menggunakan sabu.

Penindakan dilakukan tim gabungan personel Polsek Belawan, POMAL Koarmada I Belawan, Koramil 09 Belawan, Kecamatan Medan Belawan, dan Samapta Polres Pelabuhan Belawan.

Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku tawuran yang diduga berasal dari kelompok Lorong Papan dan Melati langsung melarikan diri menuju gang-gang sempit di sekitar kawasan tersebut. Tim gabungan kemudian melakukan pengejaran dan penyisiran di sejumlah titik.

Saat proses penyisiran berlangsung, petugas menemukan sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Meski tidak ditemukan penghuni di dalam rumah tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba.

Barang bukti yang diamankan di lokasi antara lain 8 alat isap sabu (bong), 3 plastik klip kosong, 7 mancis, 1 bungkus jarum suntik, dan 3 timbangan digital.

Petugas juga mendapati seorang nelayan berinisial AFS (32), warga Medan Marelan, berada di sekitar lokasi dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah diamankan dan dilakukan tes urine menunjukkan yang bersangkutan positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, pria tersebut diamankan dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan, aparat tidak hanya fokus terhadap penanganan aksi tawuran, namun juga akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana lain yang ditemukan di lapangan, termasuk penyalahgunaan narkotika.

“Kami menegaskan bahwa setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat akan ditindak secara terukur dan profesional. Tawuran bukan hanya mengancam keselamatan warga, tetapi sering kali berkaitan dengan persoalan sosial lain, termasuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Polda Sumut bersama jajaran akan terus melakukan langkah preventif dan penegakan hukum secara berkelanjutan,” ujar Ferry, Rabu (20/5/2026).

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi menjaga situasi keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban maupun indikasi penyalahgunaan narkotika.

Hingga saat ini, situasi di lokasi dilaporkan telah kembali kondusif. Aparat kepolisian bersama unsur terkait masih terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan perangkat lingkungan setempat guna mencegah terjadinya aksi serupa. (MK/Zal)