Viral ! Panglima Gemot Dibekuk Polisi Hingga Tak Berkutik di Jalan Mojopahit Medan, Terlibat Peredaran Vape Kandungan Narkoba
Medankinian.com, Medan – Satresnarkoba Polrestabes Medan, kembali menunjukkan eksistensinya, dengan meringkus panglima Geng Motor yang sangat meresahkan masyarakat kota Medan. Pelaku yang juga berstatus residivis dan pernah membacok dua warga, ditangkap karena terlibat dalam peredaran vape dengan kandungan narkoba, atau yang lebih dikenal dengan Pod Getar.
Penangkapan HZ (26) warga Dusun IV, Desa Deli Tua, Kecamatan Namorambe, dilakukan petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan di parkiran salah satu hotel di Jalan Mojopahit, Kec.Medan Petisah, ketika hendak melakukan transaksi satu pod getar bermerk Thugs baru -baru ini.
Pelaku yang merupakan Panglima geng motor NKB, mengaku baru beberapa bulan belakangan masuk dalam sindikat pengedar vape dengan kandungan narkoba usai bebas dari penjara Januari 2026 kemarin, karena terjerat kasus penadahan sepeda motor curian.
Saat ditangkap, pelaku sempat berupaya melawan dan berontak, sebelum akhirnya diringkus dengan teknik bela diri Polri.
“Pelaku perannya sebagai pengantar. Pelaku juga merupakan residivis, dan langsung masuk dalam jaringan narkoba. Saat kami tangkap, pelaku mencoba melawan, namun tim kami berhasil melumpuhkan yang bersangkutan dengan teknik bela diri Polri,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP didampingi Kanit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan, AKP Ruspian, SH, MH kepada wartawan, Jumat (15/5/2026) sore.
Ditambahkan Rafli, selain terlibat dalam jaringan vape narkoba, pelaku juga masuk dalam jaringan pengedar pil ekstasi.
Pelaku, biasanya bertugas mengantarkan narkoba ke sejumlah tempat sesuai dengan pesanan.
Satresnarkoba Polrestabes Medan, kini masih mengembangkan kasus ini, untuk menangkap pelaku lain terkhusus yang berperan sebagai pengendali dan pemasok narkoba.
“Kami masih mengembangkan kasus ini, kami pastikan pemasok maupun pengendali dalam kasus ini akan terus kami kejar, dan tidak akan ada ruang untuk mereka,” pungkasnya.
Dari data yang dihimpun, pelaku yang berstatus sebagai Panglima Geng Motor NKB, juga tercatat pernah terlibat dalam pertikaian antar geng motor.
Pelaku, setidaknya sudah dua kali membacok anggota geng motor lain, saat terjadi tawuran antar geng motor pada April tahun 2025 di kawasan Deli Tua.
Pelaku, juga bertugas menggerakkan ratusan orang, yang dapat diperintahkan untuk melakukan apapun sesuai bayaran yang diterima, termasuk menyerang dan merusak rumah seseorang. (sdf/mk)