Medankinian.com, Deliserdang- Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang mengungkap ratusan kasus peredaran narkoba dalam kurun waktu empat bulan periode Januari-April 2026.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana didampingi Kasat Reserse Narkoba, Kompol Ferr Kusnadi menyebutkan, pengungkapan ratusan kasus peredaran narkoba itu Polresta Deli Serdang berhasil menyelamatkan 398.437 jiwa dari bahaya narkotika
“Selama empat bulan ini personel Sat Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap sebanyak 150 kasus peredaran narkotika di wilayah Deli Serdang,” terangnya, Selasa (12/5/2026).
Hendria mengungkapkan, dari ratusan kasus narkoba yang berhasil diungkap itu turut disita barang bukti berupa sabu seberat 89,8 kg, ganja 4,4 kg, pil ekstasi 9.660 butir, Liquid Vape mengandung narkoba 3.249 buah dan Happy Water sebanyak 350 bungkus.
“Sebanyak 150 pelaku narkoba juga turut diamankan dari berbagai lokasi penangkapan,” ungkapnya.
Kata dia, penindakan terhadap para pelaku itu sebagai komitmen Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran narkoba.
“Penindakan ini tidak sampai di sini saja. Saya terus perintahkan anggota untuk menggencarkan pengungkapan sehingga Kabupaten Deliserdang bersih dari peredaran narkoba,” tegas Hendria bahwa barang bukti narkoba dilakukan pemusnahan.
Pada kesempatan ini, Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, memberikan apresiasi kepada seluruh personel Sat Narkoba Polresta Deli Serdang dalam mengungkap berbagai kasus peredaran narkotika.
“Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus mendukung aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan jiwa masyarakat,” pungkasnya. (MK/Ded)