Syah Afandin Dorong Sinergi Jaga Desa dan Ketahanan Pangan
Medankinian.com, Stabat – Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri Zoom Meeting Apresiasi yang diselenggarakan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Sumatera Utara dengan tema “Sinergi Jaga Desa dan Jaga Dapur MBG” di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Senin (4/5/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, baik secara langsung maupun virtual dari seluruh wilayah Sumatera Utara. Sejumlah narasumber hadir secara daring, di antaranya Direktur II Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Subeno, SH, MH, Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indra Utama, serta perwakilan Gubernur Sumatera Utara melalui Kepala Dinas PMD dan Dukcapil Provsu H. Palindungan Pane.
Turut mengikuti kegiatan tersebut Asisten Intelijen Kejati Sumut Irfan Wibowo, SH, MH yang mewakili Kajati Sumut, Wasekjen DPP ABPEDNAS Muhammad Iqbal, Kajari Langkat Asbach, SH, para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kasi Intel se-Sumatera Utara secara virtual, perwakilan Kapolres Langkat melalui Kabag SDM Hasan, SH, MH, Sekdakab Langkat H. Amril, S.Sos, M.AP, serta para Kepala Dinas PMD Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.
Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua DPD ABPEDNAS Sumatera Utara Abdul Khoir yang menekankan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjaga stabilitas pembangunan desa. Ia menyampaikan bahwa BPD memiliki fungsi strategis dalam memastikan program pemerintah berjalan tepat sasaran, khususnya dalam mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga desa menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Ia juga menyoroti pentingnya peran BPD dalam mengawal penggunaan dana desa agar tepat guna dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Melalui kolaborasi yang baik, kita dapat memastikan desa tetap aman, maju, dan masyarakatnya sejahtera. Program ‘Jaga Desa dan Jaga Dapur’ harus menjadi komitmen bersama,” tegasnya.
Sementara itu, sambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang disampaikan oleh Asintel Irfan Wibowo menekankan peran kejaksaan dalam melakukan pendampingan serta pengawasan terhadap pengelolaan dana desa guna mencegah terjadinya penyimpangan hukum.
Perwakilan Gubernur Sumatera Utara, H. Palindungan Pane, juga menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Provinsi terhadap penguatan peran BPD dan pemerintah desa dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan serta berbasis kebutuhan masyarakat.
Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indra Utama menegaskan komitmen organisasinya sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperkuat fungsi pengawasan di tingkat desa serta meningkatkan kapasitas anggota BPD di seluruh Indonesia.
Sebagai narasumber utama, Direktur II Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Subeno, SH, MH dalam pemaparannya menekankan pentingnya pengawasan dan langkah pencegahan dalam pengelolaan dana desa. Ia mengajak seluruh pihak untuk membangun sinergi guna menciptakan tata kelola desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan lembaga desa dalam menjaga stabilitas pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Sumatera Utara. (ric/mk)