Polsek Medan Area Ringkus Maling Belasan Tabung Gas Viral

Medankinian.com, Medan – Seorang tersangka pencurian belasan tabung gas yang viral di media sosial berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Medan Area.

Seorang pelaku lagi masih dalam pengejaran.

Tersangka adalah, Agus Irawan (24), warga Jalan Seto Gang Kijang Kelurahan Tegal Sari II Kecamatan Medan Area.

Sedangkan pelapornya adalah, Hariz Luthfi (53), warga JaIan Ujung Serdang Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

“Dari rekaman CCTV terlihat tersangka beraksi bersama temannya telah mencuri sebanyak 13 tabung gas ditaksir bernilai Rp 5 juta,” terang Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, Senin (27/4/2026).

Dijelaskannya, peristiwa pencurian itu terjadi Rabu (24/9/2025) sekira pukul 03.30 WIB. Tersangka bersama temannya telah membobol kediaman korban di Jalan Bromo Kelurahan Tegal Sari II Kecamatan Medan Area.

Dalam rekaman CCTV terlihat, tersangka bersama temannya yang masih buron menggunakan penutup kepala secara bergantian mencuri tabung gas 3 kg tersebut, lalu pergi.

Pencurian itu diketahui korban setelah melihat rekaman CCTV, kemudian melaporkannya ke Polsek Medan Area.

Selama sekitar delapan bulan melakukan penyelidikan akhirnya, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Khairul Fazri Lubis bersama tim mendapati keberadaan tersangka di salah satu warnet Jalan Bromo, sehingga dilakukan penangkapan Minggu (26/4/2026) sekira pukul 03.30 WIB

“Tersangka mengakui perbuatannya, melakukan pencurian dengan mencongkel pintu besi,” pungkasnya.

Dalam kasus itu, polisi menyita barang bukti rekaman CCTV aksi pencurian. (MK/Ded)