Pertama di Indonesia, Bank Sumut–Pemko Medan Luncurkan QRESTO

Medankinian.com, Medan – PT Bank Sumut bersama Pemerintah Kota Medan resmi meluncurkan Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (QRESTO), inovasi digital yang membuat pajak hotel, restoran, dan kafe (horeka) langsung masuk ke kas daerah saat transaksi terjadi, Senin (27/4/2026).

Skema ini menjadi yang pertama di Indonesia.

Langkah ini mempertegas posisi Bank Sumut sebagai pionir digitalisasi keuangan daerah sekaligus mitra strategis pemerintah daerah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Di sisi lain, Pemko Medan tampil sebagai daerah pelopor yang berani mendorong transparansi pengelolaan pajak berbasis teknologi.

QRESTO bekerja dengan memanfaatkan sistem QRIS yang sudah akrab di masyarakat.

Bedanya, setiap transaksi pembayaran otomatis memisahkan 10 persen pajak dan langsung menyetorkannya ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kota Medan tanpa pelaporan manual, tanpa jeda waktu.

Direktur Teknologi Informasi dan Operasional PT Bank Sumut, Sandhy Sofian mengatakan inovasi ini bukan sekadar pengembangan sistem pembayaran.

Selama ini, pemungutan pajak restoran masih mengandalkan sistem self-assessment yang bergantung pada pelaporan wajib pajak.

Skema tersebut kerap menghadapi tantangan, mulai dari keterlambatan hingga potensi ketidaksesuaian data.

QRESTO hadir memutus celah itu dengan sistem otomatis yang bekerja dalam hitungan detik.

“QRESTO adalah komitmen kami untuk memastikan setiap rupiah pajak daerah tercatat, tersalurkan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan real-time,” ujar Sandhy.

Tak hanya itu, QRESTO juga terintegrasi dengan sistem Smartax milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan.

Proses administrasi seperti penerbitan Surat Tanda Setoran (STS) berlangsung otomatis, sementara seluruh data transaksi dapat dipantau secara real-time melalui dashboard.

Sandhy juga mengajak seluruh pemerintah daerah untuk mulai menerapkan QRESTO sebagai bagian dari program digitalisasi keuangan pemerintah yang lebih akuntabel.

Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menilai kehadiran QRESTO sebagai jawaban atas kebutuhan transparansi publik.

“Masyarakat berhak tahu bahwa pajak yang mereka bayar benar-benar kembali ke daerah. Dengan sistem ini, begitu transaksi terjadi, pajak langsung masuk ke kas daerah di hari yang sama,” kata Rico.

Rico menekankan, QRESTO tidak hanya memperkuat akuntabilitas, tetapi juga membangun kepercayaan publik sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak.

Pemko Medan bahkan akan memberikan penanda khusus bagi restoran pengguna QRESTO sebagai simbol usaha yang transparan dan berintegritas.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Rudy Brando Hutabarat, menyebut inovasi ini sebagai contoh konkret pemanfaatan teknologi untuk memperkuat fiskal daerah.

“Kalau sebelumnya pajak baru masuk sekitar satu bulan, sekarang bisa real-time. Ini lompatan besar untuk memastikan potensi PAD tidak hilang,” ujar Rudy.

Rudy merangkum manfaat QRESTO dalam empat kata kunci: Cepat, Utuh, Akurat, dan Nyaman (CUAN). Implementasinya pun akan diperluas ke seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara, dengan peluang replikasi secara nasional.

Dengan lebih dari 4.000 restoran dan kafe di Medan, potensi pajak dari sektor horeka sangat besar.

Melalui QRESTO, Bank Sumut dan Pemko Medan menargetkan peningkatan signifikan pada kepatuhan wajib pajak, percepatan penerimaan PAD, serta transparansi penuh yang dapat diaudit kapan saja.

Peluncuran yang digelar di Restoran Sushi Tei itu juga disertai uji coba langsung.

Transaksi dilakukan saat itu juga, dan pajak terbukti langsung masuk ke RKUD Kota Medan secara real-time menjadi bukti nyata bahwa sistem ini siap diimplementasikan luas.

Ke depan, kolaborasi Bank Sumut dan Pemko Medan melalui QRESTO diharapkan menjadi standar baru pengelolaan pajak daerah di Indonesia: cepat, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik. (MK/Sdf)