Diduga Dibekingi Oknum Dewan, 8 Unit Perumahan Pendidikan Residence Berdiri Tanpa PBG

Medankinian.com, Medan – Komisi IV DPRD Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke bangunan perumahan Pendidikan Residence di Jalan Pendidikan dekat Jalan Tempuling, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Senin (6/4/2026).

Dalam sidak tersebut, anggota dewan menemukan 8 unit berlantai 2 perumahan tersebut berdiri tanpa izin Pendirian Bangunan Gedung (PBG) berdiri mulus hingga kondisi bangunan hampur rampung. Diduga bangunan tanpa izin bahkan melanggar roilen tidak ditertibkan karena dibeking oknum angota dewan.

Setiba dilokasi, rombomgan komisi yang dipimpin Ketua Komisi IV Paul Mei Simanjuntak SH didampingi Wakil Ketua M Rizki Lubis bersama Edwin Sugesti, Jusuf Ginting, Lailatul Badri dan Ahmad Affandi minta kepada Satpol PP Kota Medan menyegel bangunan.

“Kita minta jangan ada lagi aktfitas pembangunan sebelum izin terbit. Satpol PP harus segera menyegel dan tetap mengawasinya,’ tegas Afri Rizky Lubis.

Pernyataan Rizky Lubis ditimpali Paul Mei Simanjuntak. “Kita berharap ada peningkatan dari retribusi PBG. Jangan sampai PAD hilang karena kelalaian petugas,” imbunya.

Ditambahkan Paul Simanjuntak, pendirian bangunan harus dikaji ulang dan pelanggaran ditindak tegas. Sebab, kata Paul diduga tata letak bangunan telah melanggar roilen.

Pemilik bangunan juga harus menyediakan gg kebakaran. Apalagi saat itu juga, tetangga sebeleh keberatan dengan adanya pendirian bangunan. “Ini harus menjadi perhatian Dinas Perkcikataru Kota Medan. Agar memberikan izin sesuai ketentuan,” imbuhnya. (sdf/mk)