OJK Sumut Tegaskan Komitmen Kawal Sektor Jasa Keuangan
Medankinian.com, Medan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara terus berkomitmen mengawal perkembangan sektor jasa keuangan agar tetap stabil, inklusif, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Melalui berbagai program pengawasan serta edukasi kepada masyarakat, OJK menekankan pentingnya penguatan sektor perbankan, pasar modal, serta industri keuangan nonbank sebagai pilar utama sistem keuangan di wilayah Sumatera Utara.
Hal tersebut disampaikan Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien, dalam kegiatan Media Talk bertema Sinergi OJK dan Media dalam Mengawal Perkembangan Sektor Jasa Keuangan menjelang berbuka puasa bersama wartawan di Kantor OJK Sumatera Utara, Jalan Gatot Subroto, Medan, Selasa (10/3/2026).
“Perkembangan sektor jasa keuangan di Sumatera Utara menunjukkan tren positif. OJK terus melakukan pengawasan yang terintegrasi sekaligus mendorong inovasi yang tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian,” ujar Khoirul Muttaqien.
Ia menjelaskan perekonomian nasional masih menunjukkan pertumbuhan positif sekitar 5,11 persen. Sementara itu, Sumatera Utara tetap menjadi kontributor terbesar terhadap perekonomian di Pulau Sumatera dengan porsi sekitar 23,54 persen.
Nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sumatera Utara tercatat mencapai sekitar Rp1.236 triliun, yang menunjukkan aktivitas ekonomi daerah masih cukup kuat di tengah berbagai tantangan global.
Berdasarkan data OJK, terdapat 57 bank umum, 49 Bank Perkreditan Rakyat/Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPR/BPRS), serta berbagai lembaga keuangan lainnya yang beroperasi di wilayah Sumatera Utara. Selain itu, terdapat 26 manajer investasi dan 22 kantor cabang sekuritas, serta sejumlah perusahaan pembiayaan yang turut mendukung aktivitas ekonomi daerah.
OJK juga aktif melakukan edukasi keuangan kepada masyarakat. Tercatat lebih dari 1.200 kegiatan literasi keuangan telah dilaksanakan di 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Dalam kegiatan tersebut, Khoirul Muttaqien didampingi Wan Nuzul Fachri selaku Kepala Direktorat Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Provinsi Sumatera Utara serta Yusri selaku Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Sumatera Utara.
Program literasi tersebut melibatkan berbagai kalangan masyarakat, mulai dari pelajar hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selain edukasi keuangan, OJK juga terus melakukan sosialisasi mengenai bahaya investasi ilegal, pinjaman online ilegal, dan judi online di tengah masyarakat.
Di sisi lain, OJK juga mendorong transformasi digital di sektor jasa keuangan guna meningkatkan efisiensi layanan serta memperluas akses keuangan bagi masyarakat di berbagai wilayah, termasuk daerah yang belum sepenuhnya terjangkau layanan perbankan.
Dengan berbagai upaya tersebut, OJK berharap sektor jasa keuangan di Sumatera Utara dapat terus tumbuh secara sehat, berkelanjutan, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi daerah. (ril/mk)