PUD Pasar dan Dewan Sepakat Pengosongan Pasar Sambas Diundur
Medankinian.com, Medan – Para pedagang Pasar Sambas menolak untuk meninggalkan lapak-lapak dagangannya. Para pedagang mengatakan, permintaan pengosongan Pasar Sambas terlalu terburu-buru sehingga para pedagang tidak mempunyai waktu yang cukup untuk direlokasi ke tempat yang baru.
Hal itu diungkapkan sejumlah pedagang Pasar Sambas ketika menghadiri rapat yang digelar Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Agus Setiawan dan segenap Direksi PUD Pasar Kota Medan di ruang Komisi III DPRD Medan, Selasa (03/02/2026).
“Baru hari Sabtu (31/01/2026) kemarin ada sosialisasi agar kami meninggalkan Pasar Sambas. Mendadak kali, terus bagaimana nasib kami ke depan, mau dimana kami jualan lagi,” ucap salah seorang pedagang.
Para pedagang juga menolak untuk pindah ke 6 pasar yang dikabarkan akan menjadi tempat relokasi. Adapun ke 6 pasar tersebut, yakni Pasar Sukaramai, Pasar Halat, Pasar Bakti, Pasar Pusat Pasar, Pasar Sambu dan Pasar Glugur.
“Kalau bisa kami direlokasi masih di sekitar Pasar Sambas juga, jangan ke pasar yang lain. Kalau 6 pasar itu kami sudah cek, gak layak kami pindah kesana,” katanya.
Menjawab permintaan pedagang, Dirut PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, mengaku telah menyurati pihak Pengadilan maupun Kepolisian untuk diberi tenggat waktu.
“Kita sudah menyurati Pengadilan Negeri dan Polrestabes Medan terkait aspirasi pedagang ini, setidaknya mereka diberi waktu sampai lebaran nanti. Kita sepakat dengan pedagang dan DPRD Medan bahwa tidak semudah itu pedagang mengosongkan dan meninggalkan lapak dagangannya, tentu butuh waktu,” ucapnya.
Soal relokasi, Anggia menyebut pihaknya tidak pernah menetapkan 6 pasar tersebut sebagai tempat relokasi. Namun, PUD Pasar menilai bahwa keenam pasar tersebut merupakan pasar yang paling dekat dengan Pasar Sambas.
“Kalau mau ke pasar yang lain juga tidak masalah, selama pasar itu di bawah naungan PUD Pasar, tentunya kita lihat dulu kondisi lapak yang ada di pasar-pasar tersebut. Karena yang mau direlokasi ini jumlah tidak sedikit, sampai 355 pedagang,” katanya.
Anggia memastikan, PUD Pasar Kota Medan akan terus berada di pihak para pedagang. PUD Pasar Kota Medan pun berjanji akan memperjuangkan hak-hak para pedagang Pasar Sambas.
“Kita akan berjuang bersama, PUD Pasar akan meminta agar pengosongan Pasar Sambas dapat ditunda, setidaknya sampai lebaran nanti. Di masa tenggat waktu itu, kita akan menyiapkan relokasi yang terbaik untuk para pedagang,” pungkasnya. (sdf/mk)