Link Video 2 Jam Inara Rusli Hubungan Intim dengan Insanul Fahmi Jadi Buruan Warganet

Medankinian.com, Jakarta– Bukti video CCTV 2 jam Inara Rusli berhubungan intim dengan Insanul Fahmi di tangan kepolisian.

Namun warganet tetap berupaya untuk berburu mendapatkan link videonya. 

Rasa penasaran publik seakan tak terbendung untuk bisa mendapatkan video perselingkuhan Insanul Fahmi dan Inara Rusli.

Bahkan perburuan tampak membanjiri platform media sosial TikTok.

TikTok kini semakin ramai dengan istilah-istilah pencarian terkait video yang diklaim sebagai bukti perselingkuhan.

Berdasarkan pantauan, beberapa istilah pencarian yang paling banyak dicari oleh warganet antara lain:

Video inara rusli 2 jam, video inara rusli 2 jam cctv, video inara rusli ciuman, hingga video inara dan insan cctv.

Kata tersebut mendominasi kolom pencarian dan menjadi tren terkait kasus ini.

Namun, pengguna yang mengetik kata kunci tersebut tentunya tidak akan menemukan video lengkap seperti yang dijanjikan.

Justru pengguna akan diarahkan pada laman hasil pencarian yang berisi sekitar video-video ringkasan podcast dan berita seputar kasus pernikahan siri Inara dengan Insanul Fahmi.

Cuplikan-cuplikan video pendek hitam putih yang tidak jelas asal-usulnya dan kualitasnya sangat buruk, sehingga mustahil untuk mengidentifikasi wajah orang di dalamnya.

Di balik tingginya minat publik, muncul pula bahaya keamanan siber.

Banyak akun tidak bertanggung jawab memanfaatkan rasa penasaran warganet dengan menawarkan link yang mengklaim berisi video lengkap 2 jam Inara Rusli.

Sejumlah pakar keamanan siber mengimbau netizen untuk sangat berhati-hati dalam mengklik link-link semacam ini.

Link tersebut sangat berpotensi membawa pengguna ke situs penipuan (phishing) yang bertujuan mencuri data pribadi, atau bahkan menyebarkan malware yang dapat merusak perangkat.

Fenomena ini memperlihatkan betapa besarnya dampak kasus ini di ruang digital.

Sementara publik terus digiring oleh rasa penasaran, bukti fisik yang sesungguhnya masih menjadi misteri dan hanya menjadi alat bukti formal di meja penyidik. (MK/Sdf)