Ini Profil dan Daftar Korban Pemerasan Kombes Julihan Muntaha, Kabid Propam Polda Sumut

Medankinian.com, Medan– Kombes Julihan Muntaha kini tengah ramai menjadi perbincangan publik. Kabid Propam Polda Sumut itu diduga melakukan pemerasan terhadap sesama polisi.

Tak tanggung-tanggung, para korban mengaku diperas ratusan juta hingga miliaran rupiah. Modus yang dilakukan Kombes Julihan Muntaha dengan mencari-cari kesalahan para personelnya.

Selain bintara hingga perwira menengah, beredar pula informasi yang menyebutkan bahwa korban lainnya merupakan Kapolsek hingga Kapolres.

Menanggapi hal tersebut, Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumut, Kombes Nanang Masbudi langsung bergerak atas perintah Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto.

Kombes Nanang Masbudi bersama timnya kini melakukan audit dan investigasi terkait tuduhan serius terhadap Kombes Julian Muntaha.

“Auditnya adalah bid propam untuk mengklarifikasi dan memverifikasi berita yang terdapat dalam. Ini tentunya bagian daripada transparansi dan akuntabilitas publik dalam melaksanakan audit kinerja dalam menyikapi berita yang viral ini,”kata Irwasda Polda Sumut Kombes Nanang Masbudi, kemarin.

Siapakah sosok Kombes Julihan Muntaha yang kini menjabat Kepala Bidang Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sumut?

 

Berikut Profil Kombes Julihan Muntaha:

Kombes Julihan Muntaha adalah perwira menengah (Pamen) Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Ia merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1995.

Saat ini dirinya menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sumut.

Sebelum bertugas sebagai Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Julihan Muntaha pernah menjabat sebagai Wakapolres Belitung dan Wakapolres Belitung Timur.

Ia juga pernah bertugas sebagai Kabid Propam Polda Bangka Belitung dan Kabid Propam Polda Jambi.

Dari catatan yang ada, Kombes Julihan Muntaha ini juga pernah bertugas di Polda Aceh dan Polda Sumatera Selatan.

Sayangnya, ketika bertugas sebagai Kabid Propam Polda Sumut, ia tersandung masalah.

Ada akun TikTok yang menyebut dirinya sebagai polisi pemeras.

Polda Sumut pun tengah mengaudit tuduhan serius itu.

Korbannya pun disebut cukup banyak.

Nilai uang yang didapat Kombes Julihan Muntaha kabarnya mencapai miliaran.

Dalam aksinya, Kombes Julihan Muntaha dituduh bekerjasama dengan Kasubbid Paminal Kompol Agustinus Chandra. Tuduhan serius itu dilayangkan oleh akun Tik tok @tan_jhonson88. Keempatnya ditahan karena diduga melakukan kesalahan.

 

Korban Pemerasan:

 

Berikut ini adalah sejumlah polisi yang diduga jadi korban pemerasan Kombes Julihan Muntaha bersama Kasubbid Paminal Propam Polda Sumut Kompol Agustinus Chandra yang diunggah akun Tik tok @tan_jhonson88.

Dalam tangkapan layar yang dibagikan akun @tan_jhonson88, ada 10 poin dugaan pemerasan yang dilakukan mulai dari mencari-cari kesalahan personel.

Beberapa di antaranya yang diungkap ialah pemerasan personel Ditresnarkoba Polda Sumut Ipda Welman Simangunsong, berawal dari pengakuan salah satu tersangka kasus narkoba.

Tersangka mengaku hanya mengenal Ipda Welman, namun dituduh terlibat hingga diminta uang sebesar Rp 1 Miliar.

Karena tak sanggup, disebut Ipda Welman cuma menyanggupi Rp 100 juta.

Lalu pada 7 Agustus, Ipda Welman Simangunsong sempat disuruh datang ke kafe, lalu ditangkap atas dugaan kepemilikan narkoba.

Kapolsek Medan Barat, Kanit Reskrim dan beberapa personel dimintai uang sekitar Rp 1 Miliar karena disebut ketahuan melepaskan tersangka kasus narkoba.

Karena tak sanggup, mereka dicopot dari jabatannya dipindah ke pelayanan markas (Yanma).

Namun, untuk pindah dari pelayanan markas (Yanma) mereka diminta mencicil permintaan sebelumnya.

Kemudian, kasus dugaan perselingkuhan personel Polrestabes Medan Aipda Fachri, dituliskan diminta uang sebesar Rp 1 Miliar.

Karena tak sanggup, Aipda Fachri dipindahkan ke Polda Sumut dan ketika dipindah, kasusnya dinaikkan kembali.

Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik Aritonang ditulis dimintai uang sebesar Rp 200 juta usai dicari-cari kesalahannya.

Pemerasan Kompol Hendrik hendak diduga dilakukan beberapa bulan sebelum ia mendaftar sekolah staf dan pimpinan menengah (Sespimen).

Melakukan pungutan liar (Pungli) sebesar Rp 10 juta kepada setiap perwira Polisi yang hendak mendaftar sekolah staf dan pimpinan menengah (Sespimen).

Sebab, setiap perwira harus mendapatkan surat keterangan hasil penelitian dan pengujian (SKHP) yang ditandatangani Kabid Propam Kombes Julihan Muntaha.

Dalam postingan lanjutan, ada juga dugaan pemerasan kepada personel Ditreskrimsus Polda Sumut modus nanam jagung.

Kemudian, diduga memeras 3 Kasat di Polresta Deli Serdang, Kanit dan Kapolsek.

Lalu, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu ditulis diperas Rp 100 juta gara-gara beberapa tahanan kabur.

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha dan Kasubbid Paminal Propam Polda Sumut Kompol Agustinus Chandra ditulis kerap mabuk-mabukan di tempat hiburan malam. (MK/sdf)