Bobby Nasution Dijadwalkan Segera Kunker ke Desa Sihaporas
Medankinian.com, Medan – Penjabat (Pj) Sekda Sumatera Utara Sulaiman Harahap menegaskan, pihaknya diminta Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution untuk segera menjadwalkan kunjungan kerja ke Desa Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Simalungun untuk melihat langsung situasi disana.
Kunjungan kerja tersebut sebagai tindaklanjut atas tuntutan seribuan masyarakat yang tergabung dalam Sekber Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis di Sumut saat melakukan aksi damai di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan P Diponegoro, Medan, Senin (11/10/2025).
Dalam aksi tersebut masyarakat meminta Pemprov Sumut menutup operasi PT Toba Pulp Lestasi (TPL) karena didiuga merusak lingkungan, diduga membuat masyarakat setempat tidak nyaman dan diduga merebut lahan adat, serta lainnya.
Dalam aksi tersebut, Sulaiman sempat melakukan dialog dengan perwakilan masyarakat. Dalam dialog tersebut disampaikan apa yang menjadi persoalan dan mencari jalan penyelesaian persoalan ini.
“Jadi, tadi arahan Pak Gubernur, saya diminta untuk segera melakukan kunjungan kerja ke Desa Sihaporas. Kunjungan tersebut segera kami jadwalkan dalam waktu dekat,” ungkapnya kepada wartawan usai menemui perwakilan masyarakat.
Sulaiman menambahkan, kunjungan tersebut untuk meninjau langsung lokasi dan mendengar langsung dari masyarakat maupun pihak terkait lainnya. Setelah itu, akan dilakukan rapat membahas persoalan ini.
“Setelah kunjungan kerja, hasil dari sana akan kami rapatkan internal untuk dibahas. Tentunya akan melibatkan OPD terkait maupun instansi lainnya. Ini juga sudah kami sampaikan ke masyarakat. Masyarakat pun menerima dan tidak ada masalah,” ungkapnya.
Ia pun menambahkan, pihaknya juga telah menyemaoikan ke masyarakat bahwa persoalan ini akan diselesaikan dengan bijak. Tidak ada merugikan pihak manapun. “Intinya persoalan ini akan diselesaikan dengan bijak,” tambahnya.
Sekadar memberitahukan, seribuan massa yang menuntut agar Gubsu Bobby Nasution merekomendasikan PT TPL ditutup karena diduga melakukan sejumlah pelanggaran. Sehingga menyebabkan, masyarakat setempat tidak nyaman. (sdf/mk)