Pernah Disegel Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, D’Reds Lounge & KTV Berubah Nama jadi Imperium
Medankinian.com, Medan – Setelah sempat digerebek aparat kepolisian dan dipasangi garis polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba, tempat hiburan malam Imperium Lounge & KTV di Jalan Gagak Hitam/Ringroad, Medan, kembali beroperasi.
THM itu sebelumnya dikenal dengan nama D’Reds Lounge & KTV, lalu berganti nama menjadi Imperium. Pergantian nama ini terjadi tak lama setelah penggerebekan besar-besaran yang dilakukan oleh tim Ditresnarkoba Polda Sumut di bawah pimpinan Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak, yang saat itu masih menjabat sebagai Dir Resnarkoba.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkoba dan mengamankan beberapa orang terduga pelaku.
Pasca penggerebekan, lokasi itu sempat disegel dan menjadi perhatian masyarakat sekitar. Garis polisi yang melintang di depan bangunan menjadi tanda bahwa penegakan hukum sempat dilakukan. Namun, beberapa pekan berselang, aktivitas hiburan malam di tempat tersebut kembali berlangsung. Lampu disko kembali menyala, dentuman musik disk jockey (DJ) terdengar hingga dini hari, dan para pengunjung tampak ramai berdatangan.
Salah seorang warga sekitar yang enggan disebut namanya mengaku heran melihat tempat tersebut kembali buka.
“Dulu waktu digerebek ramai kali, disegel pula. Tapi sekarang sudah buka lagi. Cuma ganti nama aja, tapi orangnya itu-itu juga,” ujarnya, Kamis (23/10).
Warga menilai perubahan nama tersebut tidak seharusnya menghapus persoalan hukum yang pernah menjerat tempat hiburan tersebut.
“Kalau tiap digerebek bisa ganti nama, ya gampang kali menghilangkan masalah hukum di kota ini. Cukup cetak spanduk baru,” sindirnya.
Kembalinya aktivitas Imperium Lounge & KTV juga menimbulkan pertanyaan publik terkait pengawasan dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Apalagi, saat ini Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak sudah menduduki jabatan baru sebagai Kapolrestabes Medan.
Beberapa warganet di media sosial turut mempertanyakan kejelasan status hukum tempat hiburan tersebut.
“Katanya disegel, kok bisa buka lagi? Jangan-jangan garis polisi bisa buka tutup kayak jam operasional,” tulis salah satu akun di platform X.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemko Medan melalui Dinas Pariwisata belum memberikan keterangan resmi terkait izin operasional Imperium Lounge & KTV yang kembali beroperasi tersebut. Telepon selular maupun pesan WhatsApp Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan Odi Batubara tak kunjung merespon, Jumat (24/10).
Masyarakat berharap, penegakan hukum tidak berhenti hanya pada penertiban sesaat, melainkan dilakukan secara konsisten agar tidak menimbulkan kesan tebang pilih di tengah upaya pemerintah menata aktivitas hiburan malam di Kota Medan. (red/mk)