Pemkab Simalungun Bahas Penyusunan Dokumen RP3KP Periode 2025-2045 Melalui FGD

Medankinian.com, Simalungun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (PKPP) menggelar Forum Group Discussion (FGD) penting di Balai Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Selasa (21/10/2025).

Acara ini diadakan untuk membahas penyusunan dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) periode 2025-2045.

FGD ini dihadiri oleh perangkat daerah dan kecamatan se-Kabupaten Simalungun termasuk perwakilan dari Dinas Perkim Sumatera Utara, serta peserta dari berbagai daerah yang mengikuti secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.

Acara dibuka oleh Asisten Administrasi dan Umum, Akmal H Siregar, yang mewakili Sekretaris Daerah. Dalam sambutannya, Akmal menekankan betapa penting dan strategisnya RP3KP sebagai acuan dalam pengembangan sistem perumahan yang menyeluruh, terpadu, dan berkelanjutan di Kabupaten Simalungun. Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan hunian layak dan permukiman yang sehat.

“Kami berharap dapat menghimpun berbagai masukan dari para pemangku kepentingan, sehingga rancangan RP3KP yang disusun mencerminkan kebutuhan dan kondisi riil masyarakat,” ujar Akmal H Siregar.

Akmal mengajak semua peserta untuk berdiskusi secara aktif dan konstruktif, memberikan saran, serta membangun kesepahaman dalam strategi pembangunan perumahan dan kawasan permukiman ke depan.

Sementara itu, Perwakilan dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP3KP) Wilayah Sumatera 2, Yuni Srisawitri, menyampaikan bahwa perumahan yang layak dan penataan permukiman adalah salah satu pilar penting pembangunan nasional. Melalui RP3KP, pemerintah berupaya menentukan arah kebijakan pembangunan perumahan yang terencana, berkelanjutan, dan berkeadilan.

“Penyusunan dokumen RP3KP ini diharapkan menjadi panduan strategis bagi pemerintah daerah dalam menyusun program perumahan serta permukiman yang selaras dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah,” kata Yuni Srisawitri.

Yuni menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan dukungan dari segi kebijakan, pendampingan, maupun fasilitas pembiayaan agar pembangunan di berbagai daerah dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sebelumnya, Kepala Dinas PKPP Kabupaten Simalungun, Djamahaen Purba, menjelaskan bahwa FGD ini merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan dokumen RP3KP sebagai arah kebijakan dan strategi pembangunan perumahan serta kawasan permukiman di Kabupaten Simalungun.

“Saya harap seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan masukan dan partisipasi aktif dari semua pihak, baik perangkat daerah, akademisi, maupun pengembang,” kata Djamahaen Purba.

Forum ini diisi dengan pemaparan materi terkait penyusunan RP3KP oleh konsultan perencana dari CV. Artek Utama, disampaikan Ar. Achmad Rivai Harahap. Sesi dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang interaktif.

Djamahaen Purba berharap melalui forum ini, yang diisi dengan diskusi dan pertukaran pandangan, dokumen RP3KP dapat disempurnakan.

Saran dan rekomendasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti sehingga dokumen ini menjadi pedoman yang komprehensif dalam mengarahkan pembangunan perumahan serta kawasan permukiman di Kabupaten Simalungun hingga dua dekade ke depan. (sdf/mk)