Dapat Perlakuan Buruk dalam Penjara Israel, Greta Thunberg Tetap Vokal Suarakan Genosida

Medankinian.com, Athena– Setelah sebelumnya ditahan bersama 170 aktivis peduli Palestina yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla, aktivis Swedia Greta Thunberg dibebaskan dari penjara Israel   

Pasca pembahasan tersebut, Greta Thunberg akhirnya angkat bicara pada Senin (6/10/2025). Dirinya mengaku dipukuli dan dipaksa mencium bendera Israel.

 

Bandara Eleftherios Venizelos di Athena menjadi saksi bagaimana Thunberg mengisahkan pengalamannya selama masa penahanan itu.

“Saya dapat berbicara sangat lama tentang perlakuan buruk dan pelanggaran yang kami alami di penjara, percayalah,” kata Thunberg dilangit Anadolu, Selasa (7/10/2025).

“Tapi bukan itu ceritanya. Izinkan saya perjelas: ada genosida yang terjadi di depan mata kita, genosida yang disiarkan langsung,” sambungnya.

“Tak seorang pun berhak mengatakan kami tidak tahu apa yang sedang terjadi. Tak seorang pun di masa depan akan bisa mengatakan kami tidak tahu,” katanya lagi.

Thunberg mengatakan Israel terus memperburuk dan meningkatkan genosida serta penghancuran massal mereka dengan niat genosida, berusaha memusnahkan populasi, seluruh bangsa di depan mata dunia.

“Kita tak bisa mengalihkan pandangan dari Gaza. dari semua tempat di dunia yang menderita, hidup di garda terdepan sistem bisnis-seperti-biasa ini: Kongo, Sudan, Afganistan, Gaza, dan masih banyak lagi. Apa yang kita lakukan hanyalah upaya minimum,” ungkapnya.

“Saya tak akan pernah mengerti bagaimana manusia bisa begitu jahat. Bahwa Anda dengan sengaja membuat jutaan orang yang hidup terjebak dalam pengepungan ilegal kelaparan sebagai kelanjutan dari penindasan dan apartheid selama puluhan tahun,” lanjutnya.

Dalam unggahan Instagram-nya, Thunberg mengatakan bahwa Global Sumud Flotilla merupakan demonstrasi “solidaritas internasional” dengan Palestina.

Israel melanggar hukum internasional dengan menghalangi masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza, ujarnya, seraya menambahkan bahwa “penahanan kami oleh Isarel merupakan akibat langsung dari pemerintah kami.”

“Negara-negara memiliki kewajiban hukum untuk mengakhiri keterlibatan mereka dalam genosida, yang kini juga dikonfirmasi oleh Komisioner PBB,” tegasnya, menekankan bahwa Israel “tidak memiliki impunitas” dari genosida tersebut. (MK/sdf)