Program Quick Wins Jangan Sekedar “Omon-omon” Rico Waas
Medankinian.com, Medan – Sembilan Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menerima dan menyetujui pengesahan Rancangan Perda (Ranperda) Perubahan APBD TA 2025 ditetapkan menjadi Perda.
Meskipun demikian Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tetap menyoroti program Quick Wins yang dicanangkan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.
Melalui juru bicaranya, Johannes Haratua Hutagalung meminta program ‘Quick Wins’ bukan hanya program janji atau slogan yang enak didengar. Namun harus dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat Kota Medan secara nyata dengan upaya-upaya yang progresif, inovatif, bersinergi dan terpadu.
“Kita berharap program Quick Wins bukan sekedar program ‘omon-omon’. Namun harus dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat Kota Medan secara nyata dengan upaya-upaya yang progresif, inovatif, bersinergi dan terpadu,” katanya dalam rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Senin (29/9/2025).
Dalam pandangan Fraksi PDI Perjuangan itu, Johannes Hutagalung berharap kepada semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemko Medan tetap memperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel efisien, efektif, profesional, disiplin dan berkeadilan.
Program Quick Wins merupakan program dengan langkah inisiatif yang mudah dan cepat dicapai dalam waktu satu tahun yang mengawali pelaksanaan suatu program dalam reformasi birokrasi terutama berkaitan dengan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Fraksi PDI Perjuangan katanya, juga menyoroti masih rendahnya capaian realisasi belanja daerah dan Pendapatan Asli Daerah ( PAD) dibeberapa OPD pada semester I pelaksanaan APBD TA 2025.
“Ini harus menjadi perhatian serius Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas khususnya yang berhubungan dengan kebutuhan masyarakat. Kami minta supaya setiap kegiatan yang dirancang dalam perubahan APBD dapat segera direalisasikan dan tidak satupun yang tertunda,” sebutnya.
Persoalan lain yang mendapatkan sorotan adalah permasalahan tenaga guru honorer yang tidak lulus pada rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Terkait hal itu, Fraksi PDI Perjuangan tetap mendesak agar permasalahan ini dapat diatasi secepatnya, sehingga tidak menimbulkan keresahan dan kekhawatiran para hononer yang telah lama mengabdikan diri sebagai pahlawan tanpa tanda jasa disekolah-sekolah yang ada di Kota Medan,” katanya.
Selanjutnya, pelaksanaan program Universal HealthCorverage (UHC) di Kota Medan yang sudah berjalan efektif lebih kurang 3 tahun telah dirasakan mamfaatnya. Namun dalam pelaksanaannya masih banyak
keluhan yang disampaikan warga kepada Fraksi PDI P terkait penolakan pasien rawat inap alasan kamar penuh serta pemulangan pasien setelah rawat inap tiga hari.
Untuk itu, PDI Perjuangan mengingatkan kiranya pelayanan diskriminatif seperti itu tidak terulang kembali.
“Dinas Kesehatan supaya melakukan pengawasan yang lebih ketat. Teguran dan tindakan tegas harus diberikan kepada Rumah Sakit selaku provider yang tidak menjalankan kesepakatan,” pungkasnya. (sdf/mk)