Kemenag dan Baznas Gagas Program Pinjaman Lunak Guna Cegah Pinjol dan Judol
Medankinian.com, Medan– Kementerian Agama bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menggagas program Baznas Microfinance Masjid (BMM) – Masjid Berdaya Berdampak (MADADA).
Program ini dicanangkan guna mencegah maraknya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) di masyarakat.
“Ini dua mata rantai yang merusak masyarakat. Melalui BMM-MADADA yang dikelola takmir masjid, kita dapat meminimalisasi orang agar tidak terjerumus pada judol dan pinjol,” ungkap Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Arsad Hidayat di Jakarta, Senin (29/9/2025).
Program ini juga dirancang untuk mendorong masjid menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat lewat pemberian pinjaman lunak.
Menurutnya, fenomena judol dan pinjol kian merusak ketahanan ekonomi rumah tangga. Banyak penerima bantuan pemerintah justru terjerat praktik tersebut.
Sebanyak 34 takmir masjid dari tiga provinsi, yakni DIY, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, mengikuti bimbingan teknis periode awal.
Melalui skema ini, dana umat dapat dikelola takmir untuk membantu warga yang memiliki usaha tetapi terkendala modal.
“Mereka disiapkan menjadi pendamping yang akan mengawal implementasi program di daerah masing-masing,” terangnya.
BMM-MADADA dirancang untuk memperluas fungsi masjid, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat sosial dan ekonomi.
Dana pinjaman lunak tersebut bersifat bergulir. Setelah dikembalikan, dana dapat disalurkan kembali kepada penerima baru sehingga semakin banyak masyarakat terbantu dan mandiri secara ekonomi.
“Banyak umat punya semangat hidup dan inovasi usaha, tetapi tersendat modal. Pinjaman lunak sangat membantu karena tanpa bunga dan tidak menjerat seperti pinjol,” katanya (MK/sdf)