Istana Bersuara Tanggapi Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’
Medankinian.com, Jakarta– Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’ tengah ramai jadi perbincangan di media sosial. Penolakan masyarakat terhadap penggunaan sirine atau strobo oleh pejabat di jalan raya itu dinilai tidak sesuai aturan dan mengganggu kenyamanan berkendara.
Menanggapi hal tersebut, institusi keamanan negara Polri dengan cepat memberlakukan aturan pembekuan penggunaan sirene dengan suara yang meresahkan dalam pengawalan lalu lintas.
“Semoga tidak usah harus pakai ‘tot tot’ lagi lah. Setuju ya?” kata Kepala Koprs Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2025) kemarin.
“Saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu karena ini juga masyarakat terganggu, apalagi (saat lalu lintas) padat,” sambungnya.
Selain Polri, istana negara juga ikut bereaksi menanggapi viralnya gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’ .
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengatakan pihaknya sudah memberikan surat edaran pada para pejabat negara terkait penggunaan fasilitas tersebut.
“Tentunya kita harus memperhatikan kepatutan, kemudian memperhatikan ketertiban masyarakat pengguna jalan yang lain sehingga bukan berarti menggunakan fasilitas tersebut, semena-mena atau semau-maunya itu,” kata dia pada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (19/9/2025).
Menurutnya sirine dan strobo dapat digunakan dalam keadaan tertentu dengan tetap menghormati pengguna jalan lain.
Seperti halnya, Presiden Prabowo Subianto yang tidak selalu menyalakan sirine dan strobo. Presiden juga kerap terjebak macet bersama pengguna jalan lain.
“Kalaupun lampu merah juga berhenti, ketika tidak ada sesuatu yang sangat terburu-buru mencapai tempat tertentu,” ujarnya. (MK/sdf)