Pemkab Simalungun Tetapkan 6 Kecamatan sebagai Pilot Project Pelayanan Adminduk

SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menetapkan enam kecamatan sebagai pilot project pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk). Langkah ini bertujuan mendekatkan layanan kepada masyarakat sehingga mereka tidak perlu lagi datang ke ibu kota Pamatang Raya.

Hal tersebut disampaikan Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, saat memimpin upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) di halaman Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Rabu (17/9/2025).

Berita Terkait

Enam kecamatan yang ditetapkan sebagai percontohan, yakni Kecamatan Siantar, Bandar, Tapian Dolok, Sidamanik, Tanah Jawa, dan Purba. “Ke depan, pelayanan ini akan diperluas ke seluruh kecamatan di Kabupaten Simalungun,” kata Bupati.

a juga menegaskan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan pelayanan terbaik, khususnya terkait KTP, KK, dan dokumen Adminduk lainnya.  “Kita memiliki kesadaran dan tanggung jawab sebagai ASN dengan nilai dasar Berakhlak dan Bangga Melayani Bangsa. Bekerjalah dengan hati dan tulus melayani,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengingatkan bahwa tahun anggaran telah memasuki triwulan III yang merupakan fase krusial. Ia meminta seluruh perangkat daerah untuk memprioritaskan program unggulan, memperkuat sinergi, serta melaksanakan anggaran secara efektif dan efisien. “Setiap program harus berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar laporan di atas kertas. Jika ada hambatan, segera diselesaikan,” tegasnya. (SFD)