Pansus P2K DPRD Usulkan Becak Pemadam Kebakaran di Setiap Kelurahan

Medankinian.com, Medan – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Perda (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (P2K) DPRD Kota Medan mengusulkan becak pemadam kebakaran di setiap kelurahan.

Hal itu terungkap saat Pansus Ranperda P2K DPRD Kota Medan melakukan kunjungan lerja (kunker) ke Jalan Brigjend Katamso, Gg. Perbatasan, Medan Maimun, Selasa (16/9/2025).

Kunker tersebut langsung dipimpin Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution, Wakil Ketua Pansus Lailatul Badri beserta anggota, Zulfam Effen diikut mendampingi rombongan Kepala Dinas P2K Kota Medan M Yunus beserta staf.

Kepala Dinas P2K Kota Medan M Yunus mengatakan, bahwa saat ini disetiap lingkungan dibutuhkan alat pencegahan pemadam kebakaran berupa becak pemadam.

“Becak pemadam ini sangat dibutuhkan karena sebagai langkah antisipasi awal juga memudahkan akses masuk ke gang-gang. Dan juga diperlukan pompa air untuk menyedot air sungai. Dikawasan ini juga sudah ada poskamling tapi peralatan pencegahan pemadam kebakaran masih terbatas,” katanya.

Sejumlah Kepala Lingkungan (Kepling) yang hadir dihadapan anggota Pansus P2K DPRD Kota Medan bahwa poskamling yang didirikan berdasarkan swadaya masyarakat telah menjadi contoh terbaik di Kota Medan.

“Untuk poskamling ini merupakan poskamling terbaik di Kota Medan. Beberapa lomba telah dimenangkan yang digelar polisi, tapi di kawasan dekat sungai ini kalau bisa ada alat pencegahan kebakaran. Bila ada peristiwa kebakaran bagaimana air bisa dimanfaatkan. Untuk alat lainya hanya terbatas,” kata sejumlah kepling saat itu.

Atas dasar masukan dan dialog itu, Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution mengatakan dengan adanya kondisi kepadatan penduduk dibeberapa wilayah di Kota Medan pihaknya akan mengusulkan agar disetiap kelurahan miliki alat pencegahan pemadam kebakaran.

“Hari ini kita lakukan kunjungan untuk melihat langsung kondisi masyarakat dengan kepadatan penduduk yang tinggi. Dimana, kita ingin melihat bagaimana antisipasi pihak kelurahan maupun lingkungan bila terjadi kebakaran,” kata Edwin.

Edwin juga menilai kekompakan warga di lokasi sangat bgus untuk saling bersilaturahmi dengan kehadiran poskamling. Krena dapat dijadikan sarana untuk menjaga lingkungan dan mencegah adanya peristiwa kebakaran karena warganya siaga.

Atas dasar itu, sambung Edwin pihaknya akan mengusulkan agar setiap kelurahan memiliki alat pencegahan pemadam kebakaran.

“Di sini kita mendapat masukan dan insitiaafi bagaimana nantinya dituangkan dalam perda agar setiap kelurahan di Kota Medan memiliki alat pencegahan pemadam kebakaran untuk mengantisipasi adanya peristiwa kebakaran,” ujarnya.

Ia mengatakan untuk ke depan sebanyak 151 kelurahan di Kota Medan disetiap lingkungan agar memiliki alat pencegahan pemadam kebakaran. “Jadi di 151 kelurahan ada pos-pos alat pencegahan kebakaran yang berbarengan dengan poskamling,” ucap Edwin.

Hal yang sama juga disampaikan, Wakil Ketua Pansus Lailatul Badri. Dia berharap agar setiap kelurahan memiliki alat pencegahan pemadam kebakaran.

“Dari hasil kunker kita sudah melihat sangat bagus lingkungan karena sudah ada poskamling. Hanya tinggal persiapan alat pencegahan pemadam kebakaran, maka kita akan membuat aturan di perda agar lingkungan di 151 kelurahan miliki alat pencegahan pemadam kebakaran apakah apar atau racun api. Termasuk juga akan kita usulkan juga adanya becak pemadam untuk siaga di kantor lurah jika ada peristiwa kebakaran dapat diantisipasi sambil menunggu petugas Damkrat datang,” pungkasnya. (sdf/mk)