KPK Lelang 40 Objek Harta Rampasan Koruptor, Intip Tanggal dan Syarat Ikutan

Medankinian.com, Medan– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menggelar lelang barang sitaan negara dari para koruptor.

.

Kegiatan yang merupakan bagian dari pemulihan aset negara ini rencananya akan dilaksanakan pada 17 September 2025 mendatang.

 

Sebanyak 40 objek yang akan dilelang kali ini. Bagi Anda yang tertarik mengikuti lelang KPK periode 17 September ini, ini daftar objek yang dilelang, syarat dan ketentuan lelang, serta tata cara mengikuti lelang yang perlu Anda ketahui.

 

Objek yang Dilelang Berupa Properti, Elektronik dan Kendaraan

 

Dalam lelang kali ini, KPK melelang 40 objek barang rampasan yang terdiri dari kendaraan, properti, barang elektronik, dan jenis barang lainnya.

 

Seluruh barang tersebut berasal dari tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap.

 

Katalog objek lelang juga tersedia secara online yang dapat dicek melalui:

 

PDF Katalog Lelang KPK 17 September 2025

Situs Lelang KPK (kpk.go.id)

Situs Lelang KPKNL (lelang.go.id)

 

Syarat dan Ketentuan Lelang

 

Lelang akan diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada:

 

Hari/Tanggal: Rabu, 17 September 2025

Hari/Tanggal: Selasa, 23 September 2025 (KPKNL Tangerang I)

Waktu Penawaran: Pukul 09.00 WIB (waktu server Aplikasi Lelang)

Pelunasan: 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang

Bea Lelang Pembeli: 2 persen dari harga lelang (barang tidak bergerak) dan 3 persen dari harga lelang (barang bergerak)

Penetapan Pemenang: Setelah batas akhir penawaran

 

Tempat lelang barang bergerak:

 

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi berlamat di Jl. Kuningan Persada Kav. 4 Jakarta Selatan

 

Tempat lelang barang tidak bergerak:

 

KPKNL Jakarta III

KPKNL Bandung

KPKNL Bogor

KPKNL Bekasi

KPKNL Cirebon

KPKNL Denpasar

KPKNL Lahat

KPKNL Pekanbaru

KPKNL Purwokerto

KPKNL Samarinda

KPKNL Tangerang I

 

Cara Ikut Lelang Via Online

 

Berikut langkah-langkah untuk mengikuti lelang secara online:

 

Registrasi Akun Lelang KPK

Buat akun di situs lelang.go.id.

Pilih Objek Lelang

Telusuri daftar barang yang tersedia dan pilih objek yang diminati.

Setor Uang Jaminan

Transfer uang jaminan sesuai ketentuan paling lambat sehari sebelum lelang.

Ikuti Lelang sesuai Jadawal

Lelang dilakukan secara online pada waktu yang ditentukan melalui situs tersebut.

Pembayaran & Pengambilan Barang

Jika memenangkan lelang, segera lakukan pelunasan dan ambil barang sesuai prosedur.

Peserta diimbau membaca seluruh ketentuan yang tersedia di situs resmi untuk menghindari kesalahan teknis atau administratif. Untuk informasi lengkap dan resmi, kunjungi situs resmi KPK atau KPKNL. (MK/sdf)