Dewan Dorong Pemko Medan Siapkan Beasiswa Pendidikan Dokter Spesialis

Medankinian.com, Medan – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan, dr Dimas Sofani Lubis mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) agar segera menyiapkan dan memberikan beasiswa pendidikan dokter spesialis kepada sejumlah dokter umum di Kota Medan.

Ditegaskan dr Dimas, program beasiswa pendidikan dokter spesialis ini penting untuk disiapkan sebagai upaya Pemko Medan dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan melalui peningkatan SDM tenaga medis pada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan milik Pemko Medan.

“Saya mendorong Pemko Medan untuk memberikan beasiswa pendidikan dokter spesialis kepada para dokter umum di Kota Medan, hal ini sudah saya sampaikan dalam rapat banggar kemarin. Sebab, peningkatan SDM tenaga medis ini akan sangat mendukung peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh faskes milik Pemko Medan,” ucap dr Dimas, Senin (11/8/2025).

Dikatakan dr Dimas, saat ini kedua rumah sakit milik Pemko Medan, yakni RSUD dr Pirngadi dan RSUD dr Bachtiar Djafar, benar-benar mengalami kekurangan tenaga medis, khususnya dokter spesialis. Untuk itu, Pemko Medan harus ‘melahirkan’ dokter-dokter spesialis baru untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis di RSUD dr Pirngadi dan RSUD Bachtiar Djafar.

“Kita benar-benar kekurangan dokter spesialis, baik di RS Pirngadi, terlebih-lebih di RS Bachtiar Djafar. Bahkan di RS Bachtiar Djafar, saat ini banyak alat medis untuk dokter spesialis yang sama sekali belum digunakan karena dokter spesialisnya tidak ada,” ujar politisi Partai Golkar itu.

Selama ini, terang dr Dimas, Pemko Medan telah berusaha untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis dengan merekrut pada dokter spesialis dari luar. Akan tetapi, tidak banyak dokter spesialis yang mau bekerja di kedua rumah sakit milik Pemko Medan tersebut.

“Dari pada kita terus sibuk mencari dokter spesialis dari luar, akan jauh lebih baik bila Pemko Medan yang menciptakan dokter-dokter spesialis baru untuk kedua rumah sakit tersebut melalui pemberian beasiswa pendidikan dokter spesialis,” terang Anggota Komisi III DPRD Medan itu.

Dr Dimas menuturkan, pihaknya di Banggar DPRD Kota Medan siap menganggarkan beasiswa pendidikan dokter spesialis bagi sejumlah dokter umum di Kota Medan guna memenuhi kebutuhan dokter spesialis di RSUD dr Pirngadi dan RSUD Bachtiar Djafar.

“Tentunya akan ada MoU (perjanjian) bagi para dokter umum yang menerima beasiswa pendidikan dokter spesialis itu. Salah satu isi perjanjiannya, yaitu wajib mengabdikan diri sebagai dokter spesialis di RS Pirngadi ataupun RS Bachtiar Djafar setelah menyelesaikan pendidikannya. Dengan program beasiswa dan MoU itu, kedua RS milik Pemko Medan tidak akan kekurangan dokter spesialis lagi,” tegasnya.

Terkait syarat untuk mendapatkan beasiswa tersebut, Dinas Kesehatan Kota Medan dapat membahasnya secara lebih lanjut dan berkomunikasi dengan DPRD Kota Medan.

“Kita harus segera merampungkan program ini, khususnya terkait berapa jumlah kekurangan dokter spesialis kita saat ini, dokter-dokter spesialis apa saja yang harus segera disiapkan, dan lain sebagainya. Dengan begitu, kita tahu berapa jumlah anggaran yang harus disiapkan untuk program beasiswa pendidikan dokter spesialis ini,” pungkasnya. (sdf/mk)