Syah Afandin Apresiasi Pansus DPRD Bahas RPJMD 2025–2029

Medankinian.com, Stabat – Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menerima audiensi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Langkat terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Langkat Tahun 2025–2029 digelar di ruang kerja Bupati Langkat, Senin (14/7/2025).

Audiensi dipimpin Ketua Pansus, Sedarita Ginting, SH, MH, didampingi Wakil Ketua Pansus Zuriah serta seluruh anggota Pansus DPRD Langkat. Turut hadir Sekretaris Daerah H. Amril, S.Sos, M.AP, Sekretaris Dewan Drs. Basrah Pardomuan, Kepala Bappedalitbang Rina Wahyuni Marpaung, S.STP, M.AP, Kabag Hukum Alimat Tarigan, SH, dan Kabag Umum Mahardika Sastra Nasution, S.STP, M.AP.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap kinerja DPRD yang telah berperan aktif dalam penyusunan RPJMD. Menurutnya, RPJMD menjadi pijakan penting untuk menentukan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Langkat lima tahun ke depan.

“RPJMD ini harus benar-benar dirancang berdasarkan kebutuhan riil masyarakat serta selaras dengan visi dan misi kepala daerah. Dokumen ini akan menjadi dasar bagi seluruh program pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Langkat,” tegas Bupati.

Bupati Afandin juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi yang erat antara eksekutif dan legislatif agar setiap program yang direncanakan dapat berjalan efektif, efisien, serta menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Pansus, Sedarita Ginting, SH, MH menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Ranperda RPJMD, untuk memperdalam materi dan menyatukan persepsi bersama pihak eksekutif.

“Kami ingin memastikan RPJMD 2025–2029 benar-benar aspiratif, realistis, dan mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan. Harapannya, dokumen ini bisa menjadi landasan yang kokoh bagi kemajuan Langkat,” ujarnya.

Audiensi berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat kebersamaan. Baik DPRD maupun pemerintah daerah berkomitmen untuk terus berkoordinasi dan bekerja sama dalam menyempurnakan RPJMD, agar dapat mewujudkan pembangunan yang berdaya saing dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Langkat. (ric/mk)