
Satpol PP tak Pernah Respon Bangunan Bermasalah di Medan, Rico Waas Akan Segera Mengambil Tindakan
Medankinian.com, Medan – Persoalan bangunan yang tak memiliki izin di Kota Medan akhirnya sampai ke telinga Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas.
Ironisnya, keberadaan bangunan-bangunan tersebut merugikan masyarakat sekitar dan terkesan tak tersentuh hukum, meskipun sudah berungkali mendapat surat teguran dari dinas terkait.
Dan Satpol PP Kota Medan diduga enggan menindaklanjuti surat rekomendasi Dinas Perkimcitaru Kota Medan untuk merobohkan bangunan, lantaran adanya tekanan dari oknum tertentu di Kota Medan.
Contohnya bangunan tanpa izin yang diviralkan oleh warga lewat media sosial, yakni berada di Jalan Perbatasan, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur.
Juga, bangunan di Jalan Alfalah Raya, Kelurahan Glugur Darat II, Medan Timur yang sudah berungkali mendapat surat peringatan.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengaku bahwa pihaknya melalui dinas terkait sudah menyurati semua bangunan yang tak mengantongi izin.
“Kami (Pemko Medan) hadir untuk masyarakat, maka itu kami akan cek kembali (keberadaan bangunan-bangunan itu, red). Kami akan surati lagi, bahkan ada beberapa bangunan juga yang dipasang garis agar tak melanjutkan pekerjaan,” kata Wali Kota Medan, Rico Waas di sela-sela peninjauan jalan rusak di Kecamatan Medan Sunggal dan Helvetia kepada wartawan, Kamis (24/4).
Rico menambahkan, di era pemerintahannya, Pemko Medan ingin memperlihatkan transparansi pengawasan kepada masyarakat.
Hal itu sebagai bentuk kepedulian pemerintah yang benar-benar hadir di tengah-tengah masyarakat.
“Intinya, kami akan cek kembali. Karena berdasarkan laporan dari Dinas Perkim, ada beberapa bangunan yang bermasalah,” ucapnya.
Dikatakan, Rico yang perlu dipahami masyarakat Kota Medan adalah, setiap hendak membangun di kota ini ada aturan main yang wajib diikuti. Salah satunya adalah perizinan.
Bahkan anggota DPRD Medan pun turut menyerap aspirasi masyarakat yang dirugikan atas bangunan bermasalah.
“Artinya apa, kalau sejatinya kita tidak melaksanakan aturan yang memang harus dilakukan, gak mungkin berbangsa dan bernegara ini bisa dijalankan dengan baik,” pungkasnya. (sdf/mk)