Resah Dengan Kebisingan Bengkel, Lailatul Badri Sidak PT Jaya Baru Mandiri
Medankinian.com, Medan – Anggota DPRD Komisi 4 DPRD Kota Medan, Lailatul Badri melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke PT Jaya Baru Mandiri Jalan Ampera 2 No 66, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, Senin (21/4). Sidak dilakukan usai menerima keluhan warga sekitar bengkel soal kebisingan dan udara dari bengkel tersebut.
“Sidak yang kita lakukan ini setelah saya menerima langsung pengaduan warga, Minggu (20/4/2025). Warga merasa sangat tergangu atas keberadaan PT Jaya Baru Mandiri karena kebisingan mesin dan juga asap dari bengkel,” kata Lailatul Badri yang saat itu turut didampinggi Lurah Glugur Darat II Ahmad Fadhil Siregar, Babinsa dan Kepala Lingkungan (Kepling 1) Sumarni.
“Kami kadang-kadang tergangu suara bisingnya mesin-mesin dari bengkel ini saat akan beristirahat dimalam hari. Karena bengkel ini terus bekerja sampai malam hari. Belum lagi asap yang dikeluarkan,” keluh Mika salah seorang warga disekitar.
Mika juga bilang, saat dirinya hamil terpaksa meninggalkan rumah. Karena takut akan kondisi kandungan.
“Jadi masalah ini sudah bertahun-tahun kami keluhkan, tapi tidak ada yang peduli. Bengkel ini berdiri di pemukiman padat penduduk. Ketika saya hamil tahun 2008 saya tinggalkan rumah menumpang tempat keluarga karena selain kebisigan suara mesin juga selalu dari atas mengepul asap hitam enth apa dibakar,” keluhnya.
Keluhan lainya disampaikan warga soal kebisingan pabrik. “Rumah saya pas dibelakang tembok bengkel ini, tiap malam sakit telinga kami dengar suara mesinnya,” keluh warga.
Politisi PKB yang hadir dilokasi saat itu menemui Supardi Tanoto sebagai pemilik perusahaan yang tidak membantah soal adanya kebisingan mesin milik perusahaan.
“Hanya sekali-sekali saja itu, tidak tiap hari. Dan ini hanya bengkel bubut biasa saja,” ucapnya.
Namun, Lailatul Badri sangat menyayangkan atas sikap perusahaan yang tak peduli.
“Kita sangat sayangkan atas permasalahan karena sudah berlangsung cukup lama. Apalagi bengkel atau perusahaan ini berdiri diarea pemakaman padat penduduk. Perusahaan terkesan abai dan tak peduli,” kata wanita yang akrab disapa Lela ini.
Bahkan, kata Lela, surat izin milik PT Jaya Baru Mandiri ternyata banyak yang tidak sesuai.
Dikatakan, Supardi Tanoto dirinya tidak mengetahui izin-izin yang dikeluarkan karena perusahaan hanya bengkel.
“Walau pun tidak mengetahui izin sebaiknya sebagai pemilik perusahaan peduli kepada warga sekitar. Karena yang nama pabrik tidak boleh ada dipemukiman padat penduduk. Dan saya minta dalam seminggu persoalan ini diselesaikan yang dimediasi oleh Lurah,” kata Lela yang secara tegas mengatakan bila tidak menemui solusi akan membuat agenda Rapat Dengar Pendapat ( RDP) di DPRD Kota Medan.
Lurah Glugur Darat II, Ahmad Fadhil Siregar saat mengatakan akan segera melakukan pertemuan. “Kita akan jadwal pertemuan warga dengan pemilik perusahaan agar warga tidak lagi tergangu. Jadi, akan dicari solusi bersama,” ucapnya.
Dari data yang didapatkan awak media PT Jaya Baru Mandiri tercatat perusahaan bengkel teknik untuk pembuatan mesin-mesin industri menengah maupun besar seperti mesin-mesin untuk industri pabrik sawit.
Pada saat bersamaan juga turut disidak CV Jaya Baru yang berada tidak jauh dari perusahaan karena warga tergangu dengan kenderaan yang masuk ke bengkel. Sebab mobil yang masuk atau pun mengantar barang kerap parkir secara sembarangan belum lagi kebisingan mesin.
Perdebatan sempat terjadi dengan Apeng pemilik perusahaan dengan anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri karena saat itu membantah apa yang dikeluhkan oleh warga.
Namun, Lailatul Badri secara tegas meminya pemilik perusahaan dapat patuh dan menghormati hak warga sekitar. (sdf/mk)