80 Persen Bangunan di Medan Bermasalah, Lailatul Badri: Pemko Alami Kebocoran PAD Retribusi PBG

Medankinian.com, Medan – Anggota Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Lailatul Badri mengatakan, 80% pendirian bangunan di Kota Medan bermasalah. Akibatnya, Pemko Medan mengalami kobocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) cukup besar dari retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Berita Terkait

Dewan Harap Belawan Harus Layak Huni

Selain kebocoran PAD, kata wanita yang akrab disapa, Lela, itu juga membuat kesemrawutan Kota Medan dalam pendirian bangunan gedung.

“Contoh, terjadinya pelanggaran roilen atau sempadan bangunan, namun bangunan tetap berdiri tanpa tindakan. Begitu melanggar jalur hijau namun tetap berdiri mulus. Belum lagi sarat dengan pelanggaran, tetapi berdiri mulus. Tidak ada izin terkait unit serta pelanggaran izin jumlah lantai. Berbagai penyimpangan itu terkesan ada pembiaran,” pungkasnya. (sdf/mk)