Gelar RUPS Tahunan Tahun Buku 2024, Bank Sumut Bagikan Dividen Tunai 85 Persen
Medankinian.com, Medan — PT Bank Sumut menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2024 pada Rabu (20/3).
Rapat yang dihadiri para pemegang saham, Dewan Komisaris, dan Direksi ini menghasilkan sejumlah keputusan penting untuk memperkuat bisnis dan mendukung pertumbuhan berkelanjutan Bank Sumut.
RUPS Tahunan dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, selaku Pemegang Saham Pengendali. Gubernur Sumatera Utara menyampaikan apresiasi atas kinerja positif Bank Sumut sepanjang Tahun Buku 2024 dan mendorong perseroan untuk terus meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan daerah, mempercepat transformasi digital, serta memperkuat tata kelola perusahaan.
Berdasarkan laporan keuangan audited Tahun Buku 2024, Bank Sumut berhasil membukukan laba sebesar Rp741 miliar, melampaui target laba sebesar Rp704 miliar pada akhir Desember 2024.
“Dengan peningkatan yang telah berhasil dicapai, sebagaimana pernyataan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tadi, saya minta agar Bank Sumut dapat lebih meningkatkan kinerjanya. Kami juga berharap Bank Sumut dapat mendukung program-program prioritas Pemerintah Daerah maupun prioritas nasional agar bisa terlaksana dengan baik,” ujar Bobby Nasution.
Bobby Nasution juga menilai, RUPS Tahun Buku 2024 merupakan momentum yang tepat di mana umumnya kepala daerah selaku pemegang saham yang hadir masih baru saja dilantik. Sehingga sinergitas antara pemerintah daerah dengan Bank Sumut dapat menjadi salah satu peluang dalam percepatan pemenuhan visi dan misi menyejahterakan masyarakat. Pemerintah daerah dengan APBD-nya juga membutuhkan stimulus agar program lima tahun masa jabatan dapat berjalan.
Dalam RUPS ini, disepakati beberapa keputusan strategis. Pada agenda pertama, RUPS menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Bank Sumut Tahun Buku 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Hendrawinata, Hanny Erwin & Sumargo, member of Kreston Indonesia, dengan opini Wajar dalam semua hal yang material. Selain itu, para pemegang saham juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2024.
Pada agenda kedua, RUPS menyetujui penggunaan laba setelah pajak untuk pembagian dividen tunai kepada pemegang saham dengan rasio 85%, sementara 15% sisanya dialokasikan sebagai cadangan umum.
Dalam agenda ketiga, RUPS menyetujui penetapan anggaran untuk penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun Buku 2025.
RUPS juga memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menyetujui penerbitan saham yang telah disetor penuh oleh pemegang saham, yang akan dituangkan dalam notulen rapat Dewan Komisaris dan dituangkan dalam akta notaris untuk disampaikan ke Kementerian Hukum dan HAM serta regulator (agenda keempat).
Pada agenda kelima, Dewan Komisaris juga diberikan kewenangan untuk menunjuk Akuntan Publik atau Kantor Akuntan Publik sebagai auditor independen dalam pelaksanaan audit umum, review, dan/atau audit interim Laporan Keuangan Bank Sumut Tahun Buku 2025.
Agenda keenam memutuskan persetujuan atas Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) PT Bank Sumut Tahun Buku 2024 sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 5 Tahun 2024.
Pada agenda ketujuh, Bank Sumut menyetujui penerbitan Obligasi Senior Tahun 2025 dengan nilai maksimal sebesar Rp1 triliun, dengan tetap mempertimbangkan kondisi likuiditas, pasar, serta faktor internal dan eksternal lainnya.
Lebih lanjut, pada agenda kedelapan, RUPS memberikan izin prinsip bagi manajemen untuk melaksanakan aksi korporasi dalam bentuk private placement melalui penerbitan Saham Seri B, dengan pelaksanaannya tetap harus mendapat persetujuan RUPS.
Terakhir, pada agenda kesembilan, RUPS menyetujui pembatalan pengangkatan dan penetapan Ir. H. Muhammad Armand Effendy Pohan, M.Si, dan DR. Drs. M. Ismael Parenus Sinaga, M.Si, sebagai Komisaris Non Independen PT Bank Sumut sebagaimana ditetapkan dalam RUPS Luar Biasa pada 29 November 2024.
Komitmen Penguatan Bisnis dan Kontribusi Daerah
Direktur Utama Bank Sumut, Babay Parid Wazdi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemegang saham dan pemangku kepentingan atas kepercayaan dan dukungan yang telah diberikan. “Bank Sumut akan terus berkomitmen memperkuat fundamental bisnis, meningkatkan kinerja keuangan, serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan ekonomi daerah,” ujar Babay.
RUPS Tahunan Bank Sumut Tahun Buku 2024 mencerminkan optimisme perusahaan dalam menjaga pertumbuhan yang sehat, memperluas kontribusi sosial melalui program CSR, serta melaksanakan aksi korporasi strategis untuk memperkuat permodalan dan daya saing di industri perbankan nasional.
(MK/sdf)