Medankinian.com, Medan – Rencana revitalisasi Pusat Pasar Medan bakal diambil alih PT Medan Megah Development (MMD).
Hal tersebut terungkap Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 3 DPRD Kota Medan bersama Direksi PUD Pasar Kota Medan di Gedung DPRD Medan, Selasa ( 11/3/2025).
Hadir saat itu Ketua Komisi 3 DPRD Medan, Salomo Pardede serta jajaran anggota komisi lainya Godfried Effendi Lubis, H. Doli Indra Rangkuti, dr.Faisal Arbie, Dodi Robert Simangunsong, Eko Aprianta Sitepu.
Untuk jajaran PUD Pasar Medan turut hadir Direktur Operasional PUD Pasar Kota Medan Ismail Pardede, Direktur Keuangan PUD Pasar Kota Medan Fernando Napitupulu dan jajaran.
Saat pertemuan itu, para pedagang mengeluhkan kekhawatiranya terhadap Pusat Pasar. Sehingga meminta agar dilakukan pembenahan terhadap hdyran air dan siaganya mobil pemadaman kebakaran.
“Pusat Pasar ini ikon Kota Medan, perlu dilakukan pembenahan. Tapi, kami pedagang meminta agar dapat disiagakan mobil pemadaman kebakaran karena sudah beberapa kali terbakar,” kata Dedi Harvi mewakili pedagang.
Sambung, Dedi sejak adanya rencana revitalisasi pihaknya merasa khawatir terjadinya persitiwa kebakaran.
“Sejak adanya rencana revitalisasi kami khawatir terjadi peristiwa kebakaran. Karena peristiwa kebakaran terjadi pada bulan Desember kemarin, disana hydran air rusak. Jadi perlu juga disiagakan pemadaman kebakaran,” katanya.
Anggota Komisi 3, H. Doli Indra Rangkuti saat itu langsung mempertanyakan rencana revitalisasi tersebut.
“Kami ingin mengetahui detail rencana revitalisasi Pusat Pasar itu. Dan perusahaan apakah bisa diketahui,” kata Doli.
Menurut, Fernando Napitupulu, Direktur Keuangan PUD Pasar Kota Medan bahwa dikawasan tersebut terdapat 2 zona yang memiliki aset.
Untuk Zona A dan B milik Pemko Medan dalam hal ini Medan Mall, sedangkan Zona C yang merupakan pasar tempat para pedagang berjualan milik PUD Pasar.
Politisi PKS itu, kembali mempertanyakan perusahaan yang melakukan revitalisasi.
Menurut, Fernando Napitupulu bahwa perusahaan yang akan lakukan revitalisasi PT MMD.
Namun, Doli kembali mencecar tentang perusahaan PT MMD.
Secara singkat, kata Fernando bahwa perusahaan merupakan milik Asiang. “PT MMD ini milik Asiang,” katanya.
Terkait dengan adanya keinginan para pedagang untuk pembenahan hydran air dan penempatan mobil pemadam kebkaran, pihak Komisi 3 DPRD Medan akan segera membuat rekomendasi kepada Pemko Medan. (sdf/mk)