Sidak ke Kantor Disdukcapil, Rico Waas Ultimatum Baginda Siregar

Medankinian.com, Medan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas melakukan sidak ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Jalan Iskandar Muda, Medan, Senin (10/3/2025) pagi. Selain ingin menyapa jajarannya, ia mau melihat langsung apa yang dirasakan masyarakat saat berurusan di kantor Disdukcapil.

“Ternyata ada beberapa bagian yang dirasakan masih kurang. Kalau saya secara pribadi, butuh panduan secara khusus. Masyarakat harus kemana dulu dan memang harus ada yang membantu secara langsung,” kata Rico.

Dalam sidak yang dilakukan, wali kota menemukan sebuah problem dalam beberapa waktu lalu tidak bisa terselesaikan. Padahal yang dibutuhkan, ungkapnya, hanyalah komunikasi.

Dikatakan Rico, ada satu problem dimana satu keluarga non-muslim baru menikah. Mereka ingin mengurus Kartu Keluarga (KK) baru. Salah satu persyaratannya harus melengkapi Akta Perkawinan, dimana saat pengurusan pasangan suami istri tersebut harus hadir untuk mengikuti sidang negara di Disdukcapil. Masalahnya, sang suami bekerja ke luar kota sehingga tak bisa hadir.

Hal ini menyebabkan pengurusan Akta Perkawinan tersebut terkendala hingga dua minggu lebih. Padahal, lanjutnya, ada jalan keluar untuk mengatasinya yaitu pemohon bisa melampirkan Surat Penetapan Pengadilan yang menyatakan pemohon dan suaminya benar telah menikah secara agama.

“Nah ini yang belum tersampaikan sebelumnya. Jadi butuh diberikan edukasi kepada rekan-rekan Disdukcapil untuk memberikan bantuan pendampingan kepada masyarakat sehingga mereka tidak kebingungan. Selama ini cuma dibilang nggak bisa, padahal ada solusi lain. Nah, tadi permasalahannya sudah selesai kami bantu,” paparnya didampingi Kadisdukcapil Medan, Baginda Siregar.

Selain itu, jelas Rico, masalah pengurusan KTP yang lama karena harus menunggu dari PTSP. Setelah ditanyakan apakah Disdukcapil bisa memberikan akses untuk pembuatan KTP, ternyata jawaban mereka bisa.  “Ya udah lakukan, kenapa dibikin sulit,” ujarnya.

Dalam sidak itu, wali kota juga sempat menanyakan langsung kepada masyarakat yang tengah berurusan di kantor Disdukcapil terkait pelayanan dan kecepatan yang diberikan.

“Masyarakat menjawab bagus. Sebenarnya pasti ada lebih dan kurangnya. Tinggal bagaimana kita mengevaluasi. Saya minta pelayanan harus ditingkatkan dan pola komunikasi pelayanan-pelayanan itu harus kuat. Dibantu benar-benar, jangan nanti masyarakat sampai diketusi dan disuruh pulang sehingga kebingungan. Ini yang harus dievaluasi,” terangnya.

Terkait masalah ketersediaan blanko KTP, diakui Rico sudah bermasalah di awal-awal sehingga hanya mendapatkan 300/hari. Namun kini jumlahnya perlahan mulai meningkat menjadi 350 blangko/hari. Pemko Medan akan berupaya berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menambah ketersediaan blangko e-KTP ini.

Permasalahan blangko KTP ini menjadi salah satu alasan kuat wali kota melakukan sidak ke kantor Disdukcapil.

“Saya ingin mengecek apakah itu benar dan apa sih permasalahannya. Dari pak kadis masih ada tersendat, tapi kami mau mengecek lagi bagaimana permasalahan blangko ini ke depannya sehingga tidak terjadi problematika lagi,” pungkasnya. (sdf/mk)