Penderita Tumor Kaki Meninggal Dunia di RSUP Adam Malik, Lailatul Badri: Semoga RS Memiliki Empati dengan Pasien Tidak Mampu

Medankinian.com, Medan – Iskandar (41), penderita tumor meghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan, Selasa (4/3/2025).

Mendengar kabar tersebut, anggota DPRD Medan, Lailatul Badri melaksanakan takziah ke rumah Iskandar di Jalan Madio Santoso Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur.

Tak hanya itu, politisi PKB itu turut hadir di pemakaman di TPU Jemadi, Medan Timur dengan turut memberikan penguatan kepada istri almarhum, Ika Sartika bersama dengan empat orang anaknya yang hadir.

Dengan linangan air mata, wanita yang akrab disapa Lela ini menenangkan istri almarhum. “Tabah, Bu.Ini sudah kehendak Allah SWT sekarang beliau ( almarhum ) sudah tidak lagi sakit ,” kata Lela yang menyeka air mata kesedihan sambil memeluk termasuk anak-anak almarhum.

Kepada wartawan, Lela dengan mata berbinar tanda kesedihan bagaimana dirinya berjuang agar almarhum mendapatkan perawatan.

“Almarhum ini mengalami sakit tumor di bagian kaki. Sebagai perwakilan rakyat yang mendapatkan amanat rakyat, saya terus berjuang agar almarhum dapat ditangani secara membaik.Dan sebagian rumah sakit sudah saya lakukan kordinasi hingga dirawat di RS Adam Malik,” kata Sekretaris Fraksi Hanura PKB DPRD Medan ini.

Sambung, Lela berbagai tahapan terus dilakukan kordinasi kepada management RS Adam Malik, walau pun terkadang terbentur akibat sistem birokrasi.

“Akhirnya almarhum sempat dirawat hingga menjalankan operasi amputasi kaki.Tapi, tahapan-tahapan ini saya terus berbenturan dengan sistem birokrasi di RS Adam Malik karena publik mengetahui rumah sakit ini berada dibawah naungan Kementerian Kesehatan RI,” katanya.

“Tak hanya berbenturan sistem birokrasi kita juga menghadapi sulitnya membangun komunikasi agar almarhum maksimal ditangani tim medis.Hingga kasus ini pun viral, tapi tetap ada saja kendala,” sambung Ketua Badan Kehormatan ( BKD) DPRD Medan ini.

Lela mengatakan hingga sempat almarhum mengalami ganguan kurang responnya tim medis dan juga di massa kritis.

“Komunikasi dengan istri almarhum pada tanggal 3 Maret 2025, saat itu masuk IGD tapi penanganan tidak maksimal.Hingga akhrinya Allah SWT berkehendak lain , kita sudah iklhas ini jalan terbaik,” katanya.

Namun, dibalik itu semuanya Lela yang duduk di Komisi 4 DPRD Medan ini berharap agar pihak rumah sakit khususnya RS Adam Malik benar-benar dapat menjalankan fungsinya.

” LKita berharap agar rumah sakit di Kota Medan khususnya RS Adam Malik benar-benar menjalankan fungsinya sebagai pelayanan dasar untuk pelayanan, penyembuhan dan pemulihan.Dan ini merupakan amanat dari Undang-undang No 44 tahun 2009 tentang rumah sakit,” kata Lela yang berharap agar pasien benar-benar dapat ditangani secara maksimal penuh empati dan memiliki rasa tanggung jawab medis.

” LJuga memperhatikan amanat dari asa cita Bapak Presiden Prabowo Subianto terhadap sistem kesehatan.Jadi, setiap pasien itu benar-benar mendapatkan hak-haknya sebagai pasien karena tidak lama lagi UHC berlaku di Sumatera Utara, maka saatnya semua harus benar-benar layani pasien secara maksimal.Terutama RS Adam Malik untuk segera berbenah jangan ada sikap yang tidak peduli terutama pasien dalam kategori tidak mampu,” katanya. (sdf/mk)