Status Kepesertaan BPJS Dinonaktifkan dengan Dalih Sudah Meninggal
Medankinian.com, Medan – Warga Lingkungan 10, Jalan Rumah Potong Hewan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Deli menggeluh tidak bisa berobat menggunakan BPJS Kesehatan. Pasalnya, BPJS Kesehatan dinonaktifkan dengan dalih sudah meninggal.
“Saya heran dengan kinerja BPJS Kesehatan. Sebab, sudah dua tahun tetangganya menderita sakit tidak bisa memakai BPJS Kesehatannya lantaran dinonaktifkan dengan dalih orangnya sudah meninggal. Padahal, orangnya masih hidup,” tutur Wati kepada anggota DPRD kota Medan Dapil III Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lailatul Badri, A.Md saat reses di Jalan Rumah Potong Hewan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Deli, Minggu (23/2/2025) lalu.
Mengetahui kabar tersebut, kata Wati, tetangganya terpaksa pulang dari rumah sakit karena tidak ada biaya untuk berobat. “Tolong bu Lailatul Badri mendengar keluhan warga ini. Soalnya, tetangga saya hidupnya susah dan butuh pengobatan. Setiap bangun tidur selalu susah dan meradang kesakitan ibu tersebut,” ucapnya.
Sementara itu, Staf Kesehatan Lailatul Badri, Rahmaddani Sikumbang mengaku terkejut mendengar ucapan warga tersebut. Dirinya langusng memerintahkan warga yang melapor mengambil KTP nya.
“Tak mungkin orangnya masih hidup, BPJS dinonaktifkan dengan dalih sudah meninggal dunia. Nanti ada kekeliruan,” ungkapnya.
Begitu KTP diserahkan, pria yang akrab dipanggil Dani langsung mengecek status BPJS nya. Ternyata, BPJS nya masih aktif.
“BPJS sudah bisa dipakai. Silahkan ibu bawa tetangga yang sakit ke rumah sakit dan biaya gratis. Jika nanti ada yang mengutip biaya, silahkan lapor kepada saya,” ujarnya.
Setelah kegiatan reses selesai, Lailatul Badri A.Md yang mendengar keluhan warga langsung memerintahkan tim nya untuk turun ke lapangan.
“Ibu ini sangat peduli dengan tetangganya. Kita apresiasi sikap ibu ini. Alhamdulillah saat ini BPJS tersebut sudah aktif mengunakan program UHC Pemko Medan. Dan warga sudah di tangani dengan sebaik-baiknya di rumah sakit,” ucapnya.
Dengan adanya program UHC, wanita yang akrab disapa Lela berharap masyarakat kota Medan sudah tidak memikirkan lagi mengenai biaya untuk berobat ke rumah sakit. Karena, biaya berobat sudah gratis dan ditanggung Pemko Medan. (sdf/mk)