Medankinian.com, Medan – Bapenda terus giat menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak di wilayah masing masing. Namun, bagi petugas agar tetap memprioritaskan layanan humanis serta persuasif kepada Wajib Pajak (WP).
Instruksi itu disampaikan Sutan Tolang Lubis kepada seluruh Kepala UPT dan petugas, saat Dianya melakukan melakukan kunjungan ke 7 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda Kota Medan selama 2 hari berturut-turut, Rabu-Kamis (12-13/2/2025).
Di setiap kunjungan ke UPT tersebut, Tolang mengajak bawahannya itu sama sama berusaha mengoptimalikan penerimaan PAD khususnya dari sektor Pajak Daerah namun tetap mengedepankan mutu pelayanan yang baik.
Disampaikan Tolang Lubis, intensifikasi penerimaan pajak daerah khususnya dari sektor PBJT makanan dan minuman serta Pajak Air Tanah menjadi sorotan utama, disamping progress dari proyeksi penerimaan dari 9 sektor Pajak Daerah lainnya.
Pajak makanan minuman misalnya, masih banyak pedagang-pedangan kuliner di Kota Medan yang memiliki omset 10 juta/bulan namun belum mendaftar dan melaporkan usahanya. Untuk itu Sutan menginstruksikan kepada seluruh Kepala UPT untuk mapping ulang mendata dan mendatangi kembali objek-objek.
“Saat mendatangi objek pajak boleh mendapat pendampingan dari Satpol PP, karena dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Kota Medan. Tetapi harus melakukan sosialisasi dengan persuasif dan humanis tanpa ada unsur paksaan,” ucap Tolang.
Sedangkan untuk Pajak Air Bawah Tanah (ABT), Sutan Lubis mengatakan perlu melakukan pendekatan dan strategi agar masyarakat dalam pengurusan Pajak ABT sudah sepenuhnya dapat dilakukan di kantor UPT.
Selain itu, Sutan juga mendorong masing masing UPT agar memperbaiki sarana dan prasarana kantor agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada Wajib Pajak.
“Saya mau keberadaan seluruh UPT memiliki sarana prasarana yang lengkap. Sehingga dapat memudahkan masyarakat dalam urusan pajak. UPT ini adalah perpanjangan tangan kantor di Jl. Jend. AH. Nasution, maka wajib pajak cukup urusan di UPT mempermudah jangkauan wajib pajak alalagi kita sudah memiliki system online yang terkoneksi,” ujarnya.
Adapun kantor UPT Bapenda Kota Medan. UPT I (Medan Kota, Medan Area dan Medan Amplas) beralamat di Jl. Turi/ Jl. Bahrum Jamil No. 86/90 Medan Kota; UPT II (Medan Perjuangan, Medan Tembung dan Medan Denai) Jl. Rela No. 81 E Medan Tembung; UPT III (Medan Helvetia, Medan Sunggal dan Medan Petisah) Jl. Sei Bengai No. 43 Medan; UPT IV (Medan Barat, Medan Deli dan Medan Timur) Jl. Mesjid No.6-A Medan Barat.
Berikutnya UPT V (Medan Baru, Medan Maimun dan Medan Polonia) di Jl. Sei Bagerbang No. 17/30 Medan; UPT VI (Medan Tuntungan, Medan Johor dan Medan Selayang) Jl. Karya Sembada No. 198. Medan Selayang. Sedangkan UPT VII (Medan Belawan, Medan Marelan dan Medan Labuhan) di Jl. Paku Gg. Pendidikan No. 20 Medan Marelan.
Dalam kunjungan tersebut Sutan Tolang Lubis didampingi para Kepala Bidang serta Kasubag, Kasubid/Katim disambut Kepala UPT dan Kasubag TU UPT serta jajaran dimasing-masing kantor UPT. (sdf/mk)