Menu

Mode Gelap

Medan · 16 Jan 2025 22:38 WIB

Untuk Menambah Pendapatan, RPH Harus Buat Terobosan dan Inovasi Baru


					Untuk Menambah Pendapatan, RPH Harus Buat Terobosan dan Inovasi Baru Perbesar

Medankinian.com, Medan – Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Dodi Robert Simangunsong S.H menyarankan agar PUD Rumah Potong Hewan (RPH) membuat terobosan dan inovasi baru untuk menambah pendapatan.

Mengingat, hingga saat ini pendapatan perusahaan milik Pemko Medan itu masih minim dan hal ini sudah terjadi sejak lama.

“Kalau tidak menjemput bola dan membuat inovasi baru, bagaimana mungkin PUD RPH ini bisa berkembang,” tegas Dodi saat Raker Komisi III DPRD Kota Medan bersama PUD RPH, Selasa (14/1/2025) sore.

Dodi menambahkan, PUD RPH tergolong ke dalam jenis usaha jasa. Yang namanya usaha jasa tidak mungkin tidak mendapatkan untung. Untuk itulah, butuh inovasi yang menarik.

Salah satu inovasinya, Dodi menyarankan agar PUD RPH memiliki agen di setiap pasar tradisional di Kota Medan. Agen tersebut bertugas, memastikan daging yang dijual di pasar-pasar tradisional benar-benar disembelih di PUD RPH Kota Medan.

Mengingat, hewan yang disembelih di PUD RPH tersebut, sudah jelas higienitas dan kehalalannya.

“Inikan usaha jasa. Yang namanya usaha jasa, pasti ada untunglah. Kalau tidak dibuat agen-agen di pasar tradisional, tidak akan berkembang ini,” ujarnya.

Di sisi lain, Dodi juga menyarankan agar PUD RPH Kota Medan bisa mengembangkan jenis layanan jasanya, dengan tidak hanya menyembelih sapi dan jenis hewan kaki empat lainnya. Tapi juga, bisa menyediakan layanan memotong ayam dan bebek.

“Ini kan bisa meningkatkan PAS juga. Soalnya, tingkat konsumsi daging ayam cukup tinggi di Kota Medan,” paparnya.

Awalnya, saran Dodi ini langsung ditentang oleh sejumlah anggota Komisi III DPRD Kota Medan lainnya. Mengingat, selama ini PUD RPH Kota Medan memang tidak melayani jasa memotong ayam dan bebek.

Menanggapi saran Dodi Robert Simangunsong S.H itu, Direktur Utama PUD RPH Kota Medan, Harisandi Harahap sangat mengapresiasi saran dari Dodi Robert Simangunsong S.H itu.

Harisandi Harahap mengatakan bahwa jasa pemotongan unggas memang sudah diatur di dalam Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rumah Potong Hewan. Tapi sayangnya, ini membutuhkan biaya yang besar untuk menyediakan mesin boilernya.

“Kalau ada investornya, bagus juga. Sehingga, pedagang-pedagang itu tidak lagi memotong unggas di pasar yang membuat pasar menjadi becek,” paparnya.

Harisandi Harahap menambahkan, bukan tidak mungkin PUD RPH bisa menyediakan jasa pemotongan unggas itu. Mengingat, pihak memiliki lahan yang memadai.

Lebih lanjut Harisandi Harahap menambahkan, pihaknya juga sudah pernah menyarankan untuk membuat Satgas pengawas daging yang ditempatkan di pasar-pasar tradisional di Kota Medan. Kedepan, pihaknya pun akan berkoordinasi dengan PUD Pasar Kota Medan untuk membahas hal ini.

“Potensinya, sebenarnya sangat memungkinkan untuk RPH. Ini coba kita perbaiki,” pungkasnya. (sdf/mk)

 

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bentrok Antar Suporter PSMS Medan, Satu Motor Dibakar di Jalan Sisingamangaraja

19 Januari 2025 - 20:32 WIB

Bobby Nasution Dampingi Wamenkes Groundbreaking Oncology Center Building Adam Malik Hospital

16 Januari 2025 - 22:49 WIB

Bobby Nasution Serahkan SPPT PBB 2025

16 Januari 2025 - 22:46 WIB

Pedagang Petisah Tolak Pemasangan Portal Parkir

16 Januari 2025 - 22:40 WIB

Raker Bersama PUD Pembangunan, Dewan Sarankan Cari Pihak Ketiga

16 Januari 2025 - 22:35 WIB

Gunakan APBD Medan dan Tenaga Lokal, Bobby Nasution Resmikan Underpass jalan HM Yamin

15 Januari 2025 - 23:27 WIB

Trending di Medan