Medankinian.com, Medan – Walikota Medan M Bobby Afif Nasution secara simbolis menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi Bangunan (SPPT PBB) dan Buku Daftar Himpunan Ketetapan dan Pembayaran (DHKP) TA 2025 kepada Camat dan Lurah di kantor Walikota Medan, Kamis (16/1/2025). Bobby mengapresiasi kinerja Bapenda dan berpesan, agar SPPT PBB segera didistribusikan ke tangan warga Medan selaku Wajib Pajak (WP).
Penyerahan SPPT PBB kepada 535.775 Wajib Pajak (WP) disaksikan Sekda Kota Medan Topan Obaja Ginting, Kepala Bapenda Kota Medan Sutan Tolang Lubis, Kepala Bidang BPHTB dan PBB Sutan Partahi, SH MM, pimpinan OPD, Kepala UPT Bapenda, 21 Camat, 151 Lurah dan 21 perwakilan Kepling se kota Medan.
Dalam arahannya, Walikota Medan Bonby Afif Nasution mengatakan, dengan cepatnya SPPT PBB sampai ke tangan WP maka akan lebih cepat pula target tercapai. “Selanjutnya maka akan lebih cepat pula pembangunan yang dikerjakan Pemko Medan untuk kepentingan masyarakat umum,” sebut Bobby.
Tidak lupa Walikota Medan Bobby Afif Nasution menyampaikan apresiasi kepada Bapenda yang membuktikan peningkatan kinerja dan mampu mengeluarkan dan selanjutnya membagikan SPPT PBB ke WP di awal Tahun. “Tentu ini sangat membanggakan. Dengan secepatnya SPPT PBB sampai ke masyarakat dan harapan dapat membayar tepat waktu,” kata Bobby.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Medan Sutan Tolang Lubis menyampaikan, pihaknya menerbitkan SPPT PBB sebanyak 535.775 buah. Dengan penyerahan SPPT PBB lebih cepat diawal Tahun dengan berharap realisasi target lebih cepat tercapai.
“Sehingga WP Pajak dapat lebih awal mengetahui kewaiibannya dan mengatur waktu yang lebih tepat melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo. Dan tentu menghindari denda juga. Saya berharap, kita semua dapat kolaborasi mensukseskan penerimaan PBB di Tahun 2025 ini,” harap Sutan. (sdf/mk)