Menu

Mode Gelap

Medan · 14 Jan 2025 22:12 WIB

RDP Komisi II DPRD Medan, Oknum Puskesmas Diduga Terima Fee dari RS Swasta


					RDP Komisi II DPRD Medan, Oknum Puskesmas Diduga Terima Fee dari RS Swasta Perbesar

Medankinian.com, Medan – Sejumlah anggota DPRD Kota Medan yang tergabung di Komisi II menyoroti masalah adanya dugaan oknum petugas di Puskemas menerima fee dari sejumlah rumah sakit swasta di Kota Medan.

Dugaan penerimaan ‘fee’ itu berkaitan dengan Puskesmas lebih memilih untuk memberikan rujuk kepada pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan ke rumah sakit swasta ketimbang rumah sakit milik Pemko Medan.

Tak dipungkiri, hal itu menyebabkan sepinya pasien di rumah sakit milik Pemko Medan, seperti RSUD dr Pirngadi Medan dan RSUD H Bachtiar Djafar.

Hal itu terkuak saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kota Medan dengan seluruh Kepala Puskesmas di Kota Medan, Senin (14/1/2025).

Dalam RDP itu, anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Gerindra, Tia Ayu Anggraini S.Kom M.H mempertanyakan tentang adanya dugaan ‘fee’ tersebut.

“Ada info, Puskesmas dapat fee dari rumah sakit. Info ini sudah beredar,” ungkap anggota DPRD Kota Medan yang akrab disapa Tia ini.

Tia menambahkan, pihaknya tidak bermaksud untuk mencari kesalahan. Namun, alangkah naifnya bila hal itu memang benar terjadi.

“Paling tidak, janganlah yang sudah menerima, mengakunya tidak menerima. Jangan pula nanti pas pergantian Wali Kota,, Kepala Puskesmasnya ikut diganti,” tegasnya.

Tia pun tak menampik dengan adanya dugaan oknum pegawai Puskesmas menerima fee dari rumah sakit swasta agar membuat rujukan pasien ke rumah sakit tersebut membuat jumlah pasien yang dirujuk ke rumah sakit milik pemerintah jadi jauh berkurang.

“Kalaulah Puskesmas sering merujuk pasien ke rumah sakit milik Pemko Medan, maka uang dari APBD itu akan balik lagi lah ke kas Pemko Medan,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Yuda Pratiwi Setiawan mengatakan, bahwa pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas bila ada oknum pegawai Puskesmas yang menerima fee dari rumah sakit swasta.

“Kalau ada anggota saya seperti itu, menerima fee, mohon beri tahu ke saya agar saya beri punishment. Karena kami sudah janji tidak melakukan hal-hal yang merugikan,” paparnya saat RDP tersebut. (sdf/mk)

 

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pengurus FJPI Sumut Periode 2025-2027 Dilantik, Pj Gubsu Minta Harus Jadi Organisasi Perekat Jurnalis

4 Februari 2025 - 23:26 WIB

KoJAM Apresiasi Aksi Tanggap Denpom 1/5, Masyarakat Medan Kini Lebih Aman

4 Februari 2025 - 23:10 WIB

Dugaan Kecurangan Seleksi Kepling di Medan Baru, Egina Yolanda Ngadu ke Dewan

3 Februari 2025 - 22:36 WIB

RDP Pengangkatan Kepling, DPRD Medan Ingatkan Lurah Patuhi Perwal No.21

3 Februari 2025 - 22:33 WIB

Tak Mampu Berikan Kinerja Optimal, Rommy Van Boy Desak Kepala UPT SDABMBK Medan Mundur

3 Februari 2025 - 22:30 WIB

Dewan Prihatin Gas 3 Kg Langka di Medan

3 Februari 2025 - 22:27 WIB

Trending di Medan