Menu

Mode Gelap

Sumut · 10 Jan 2025 14:36 WIB

Personel Polres Labusel Ditikam Pengedar Narkoba


					Personel Polres Labusel Ditikam Pengedar Narkoba Perbesar


Medankinian.com, Labusel
– Seorang personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit.

Sebab, korban menderita 2 luka tikam di bagian punggungnya.

“Seorang pengedar narkoba melakukan perlawanan ketika ditangkap. Tersangka menikam anggota menggunakan pisau,” kata Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza melalui Kasi Humas, AKP Sujono, Jumat (10/1/2025).

Saat ini, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel tersebut tengah menjalani perawatan medis.

Sedangkan tersangka SS alias R (38), warga Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel berikut barang bukti telah diamankan ke Mapolres Labusel untuk pengusutan lebih lanjut.

Dijelaskan Sujono, awalnya personel di lapangan menerima informasi tersangka RS sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Aek Batu Selatan, Desa Asam Jawa, Torgamba, Labusel.

Atas informasi berharga tersebut pada Rabu (8/1/2025) sekira pukul 16.00 WIB petugas segera melakukan penyelidikan dengan menyaru sebagai pembeli (under cover buy).

Ketika transaksi akan dilakukan, personel langsung mengamankan tersangka RS

“Namun, tersangka RS melakukan perlawanan dengan menusukkan pisau mengenai lengan atas kiri dan punggung kiri personel,” terang Sujono.

Beruntung, meskipun terluka, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel masih mampu menjatuhkan dan melumpuhkan RS. Personel lainnya sigap langsung membantu penangkapan tersangka.

Dari penggeledahan terhadap RS ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 7,83 gram, handphone (HP), 1 unit sepeda motor Vixion nomor polisi BK 6467 MAH, dan pisau warna hitam.

Dalam proses penyidikan, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya, dan akan diedarkan di kawasan Desa Asam Jawa. Kini, polisi tengah memburu pemasok barang haram tersebut kepada tersangka.

“Selain tersangka narkoba, RS juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anggota Polri,” pungkas Sujono.

(MK/sdf)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Yayasan KOGANA SUMUT Ikuti Sidang Perdana KDRT Sri Ramadhani di PN Langkat

13 Februari 2025 - 21:23 WIB

Pj. Bupati Langkat Buka Musrenbang Kecamatan Binjai, Prioritaskan Pembangunan dan Doakan Pemimpin Terpilih

13 Februari 2025 - 19:16 WIB

Sekeluarga Rusak Gereja di Lau Bakeri Malam Hari Pakai Beko, Jemaat Lapor Polisi

29 Januari 2025 - 22:39 WIB

Warga Komplek Griya Wisata Indah Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Pengrusakan Fasum

25 Januari 2025 - 11:38 WIB

Tanggap Bencana, PT Inalum Bantu 500 Karung Beras Untuk Korban Banjir

23 Januari 2025 - 13:03 WIB

Sidang Perdata Tanah di Jalan Sidobakti, Saksi Penggugat hanya Tahu Objek dari Gambar

23 Januari 2025 - 08:17 WIB

Trending di Sumut